Liputan6.com, Jakarta - Puncak mudik libur panjang Hari Raya Paskah 2018, terjadi pada Kamis 29 Maret 2018. Tercatat 82 ribu kendaraan melintasi GT Cikarang Utama arah Cikampek, atau meningkat 31 persen dibanding volume lalu lintas harian normal sebanyak 63 ribu kendaraan.
"Pada hari pertama libur panjang Paskah, Jumat 30 Maret 2018, tercatat 61 ribu lebih kendaraan, melintasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama arah Cikampek," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru kepada wartawan, Sabtu (31/3/2019).
Meskipun demikian, Heru menuturkan, kondisi lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar. Kepadatan hanya terjadi saat pagi hari saja.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut disebabkan ada beberapa lokasi bottleneck di KM 29, KM 33 dan KM 38, serta karena makin diminatinya jalur Jakarta-Cikampek sebagai jalur alternatif pemudik yang menuju Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur dan sekitarnya.
Guna mengurai kepadatan lalu lintas di lokasi bottleneck tersebut, Jasa Marga juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian melakukan sejumlah upaya, di antaranya optimalisasi kapasitas lajur dengan Contra Flow KM 29 - KM 44 dari pukul 08.40 - 14.00 WIB, mengoptimalkan kapasitas transaksi di GT Cikarang Utama dengan mengoperasikan 16 gardu operasi.
"Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan dan memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum memasuki jalan tol," Heru menambahkan. (Yas)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Surat Edaran
Sebelumnya, sebagai upaya antisipasi kepadatan di Jalan Tol selama libur panjang Perayaan Paskah, Pemerintah melalui Kementerian perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Libur Panjang (Wafat Isa Almasih /Paskah) Tahun 2018.
Salah satu pengaturan arus lalu lintas dalam surat edaran tersebut yaitu pembatasan operasional barang yang diberlakukan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah/masuk-keluar Jakarta), Ruas Tol Prof. Dr.Ir. Soedijatmo (arah keluar Jakarta) dan Ruas Tol Merak (arah keluar Jakarta).
Waktu pemberlakuan pembatasan dimulai dari tanggal 29 Maret 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Maret 2018 pukul 12.00 WIB untuk arah keluar Jakarta, sedangkan arah menuju Jakarta mulai tanggal 1 April 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan 2 April 2018 pukul 09.00 WIB.
"Pembatasan operasi kendaraan tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, ternak, pupuk, susu murni, barang hantaran pos dan uang serta barang (bahan baku) ekspor/impor dari lokasi home Industry dan/atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor," jelas dia.
Selain itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu, berkendara dengan tertib, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki tol.
"Untuk kenyamanan, Jasa Marga juga mengingatkan agar pengendara memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menyiapkan perbekalan yang cukup," tandas dia.
Advertisement