Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah jumlah Pusat Logistik Berikat dari sebelumnya 12 PLB menjadi 20 PLB. Dari 8 PLB tambahan, salah satunya yaitu PLB untuk barang pokok seperti kedelai, gandum, dan jagung.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, salah satu perusahaan yang akan memanfaatkan PLB tersebut yaitu Perum Bulog. PLB tersebut akan dimanfaatkan Bulog untuk menampung bahan pangan, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun diekspor ke negara lain.
Advertisement
Baca Juga
"Harapan kita adalah Bulog bisa menjadikan buffer stock untuk suplai ke domestik dan bisa jual ke negara lain. Saat harga dunia murah, ambil (beli). Saat butuh, dijual. Di samping itu, ini untuk menjaga stabilitas dalam negeri," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Dia menjelaskan, saat ini DJBC masih terus berkomunikasi dengan Perum Bulog terkait hal tersebut. "Ini justru kita kembangkan karena ada demand. Yang sudah berkomunikasi dengan kita adalah Bulog," kata dia.
Swasta
Selain Bulog, perusahaan multinasional di bidang pangan seperti Cargill, Fonterra dan Japfa juga sudah menyatakan minatnya untuk memanfaatkan PLB barang pokok ini.
Dengan demikian, perusahaan-perusahaan ini bisa lebih mendapatkan kepastian pasokan bahan baku untuk industri pengolahannya.
"Kemudian, untuk gandum itu Japfa, Cargill. Kemudian ada Fonterra untuk susu dari New Zealand," tandas dia.
Advertisement