Sukses

RI Seharusnya Sudah Tak Jual BBM Jenis Premium, Pertalite dan Solar

Indonesia memiliki peluang melaksanakan adopsi teknologi kendaraan yang lebih advance, yaitu standar Euro 4.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong pemerintah untuk tidak lagi memproduksi dan menjual bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan standar ramah lingkungan. Saat ini beberapa negara lain sudah mengadopsi standar Euro 4.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menjelaskan, seharusnya pemerintah sudah tidak lagi menjual BBM jenis Premium, Pertalite, Solar, Pertadex, dan Pertamax. Lima jenis BBM tersebut dinilainya tidak memenuhi spesifikasi BBM yang menjadi kebutuhan mesin kendaraan bermotor saat ini.

"Premium 88, Pertalite 90 adalah produk out to date, produk BBM sia-sia karena tidak memenuhi spesifikasi BBM yang menjadi kebutuhan kendaraan yang sudah Euro 2 sejak 2007, bahkan 2013 sepeda motor sudah mengadopsi teknologi Euro 3. Apalagi standar Euro 4 yang mulai diadopsi," kata Ahmad saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (2/4).

Ahmad menyarankan kepada pemerintah untuk segera mengganti BBM jenis tersebut dengan Bensin RON 92 dan RON 95 serta Solar 51. Beberapa negara lain sudah mengadopsi hal tersebut, salah satunya adalah Malaysia.

"Demikian halnya dengan Malaysia, dia memperoleh harga Mean Oil Platts Singapore (MOPS) untuk bensin RON 95 yang memenuhi syarat untuk menggerakkan kendaraan berstandar Euro4 setara dengan Rp 7.140. Dan Solar 51 setara dengan Rp 7.047," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Euro 4

Seharusnya, kata Ahmad, Indonesia juga bisa memperoleh Bensin RON 95 dengan kadar belerang max 10 ppm dari Bursa Minyak Singapura (MOPS) sebagaimana yang diperoleh Malaysia.

Dengan begitu, kata dia Indonesia memiliki peluang melaksanakan adopsi teknologi kendaraan yang lebih advance, yaitu standar Euro 4.

"Hal ini sebagai upaya melindungi warganya dari pencemaran udara sekaligus memberikan harga yang mampu membuka peluang daya saing menghadapi persaingan global," ujarnya.

Untuk itu, tambah dia, seharunya pemerintah perlu memperluas wawasan dengan berbagai referensi bahwa sesungguhnya harga internasional BBM untuk kendaraan berstandar Euro 4 atau yang lebih tinggi tidaklah mahal.

"Coba kita berkaca kepada Malasysia yang sama sama menggubakan patokan harga MOPS atau merujuk Cost of Goods Sold (HHP) BBM di Amerika Serikat," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.