Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang. Ini menyusul keberhasilan pelaksanaan paket kebijakan tersebut sukses mengurai kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan uji coba pelaksanaan kebijakan akan dimulai 16 April 2018. Harapannya, kebijakan telah sepenuhnya terlaksana pada awal Mei 2018.
"Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan, paket kebijakan yang akan diterapkan di ruas tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta. Penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan," kata Bambang di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Advertisement
Penerapan skema ganjil genap ditujukan kepada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku kepada mobil pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional. Kemudian mobil angkutan umum (plat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran.
Sementara itu, beberapa lokasi pemukiman yang akan menjadi sasaran pengembangan Bus Premium (JR Connection) diantaranya adalah Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.
Seperti halnya yang sudah berjalan di ruas tol Jakarta Cikampek, kebijakan ini berlaku setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, kecuali hari libur.
Tonton Video Ini
Â
Â
Tak Berlakukan Pembatasan Angkutan Berat
Namun, khusus kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat yang menjadi bagian dari paket kebijakan di ruas tol Jakarta Cikampek, tidak diberlakukan pada ruas tol Jagorawi. Ini mengingat lalu lintas kendaraan angkutan berat di ruas tol Jagorawi tidak sepadat di ruas tol Jakarta Cikampek.
Advertisement