Sukses

Pengusaha Tolak Rencana Tambahan Cuti Lebaran

Pengusaha tidak setuju dengan rencana penambahan jumlah cuti bersama saat libur Idul Fitri 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha tidak setuju dengan rencana penambahan jumlah cuti bersama saat libur Idul Fitri 2018. Penambahan jumlah cuti tersebut dinilai tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas di dalam negeri.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan, jumlah hari kerja merupakan salah satu penentu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM). Jika jumlah hari kerja ini dikurangi dengan adanya penambahan cuti Idul Fitri, maka produktivitas justru akan menurun.‎

"Kita harus melihat, yang harus dicapai adalah produktivitas. Dan ini salah satu penentunya hari kerja," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Dia mengungkapkan, di negara lain yang memiliki produktivitas SDM-nya tinggi, jumlah hari liburnya dibatasi. Dengan demikian, lebih waktu yang digunakan untuk bekerja.

"Di negara mana pun, pada umumnya hari liburnya terbatas. Seperti Singapura dan Jepang, itu liburan pada momen tertentu saja. Kalau dalam negara dalam keadaan yang baik, jangan pakai peraturan yang fix seperti itu. Kalau kita lagi kena musibah, boleh lah," kata dia.

Selain itu, penambahan jumlah cuti ini juga akan mengganggu target perusahaan, terutama di industri pada karya. Jika kebijakan ini diberlakukan, maka pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan agar pekerjanya mau tetap bekerja guna mencapai target.

"Nanti cutinya makin banyak, ini pengusaha harus negosiasi dengn pekerja, dan bayarnya bisa berlipat-lipat. Ini tidak bagus secara efisiensi dan produktivitas.‎ Jadi kalau kita mau memang tingkatkan produktivitas, saya tidak setuju," tandas dia.

2 dari 3 halaman

Dikaji pemerintah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pemerintah saat ini tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Menurut Budi, cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018.

Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018. "Tetapi sedang dibahas di tingkat Menko nanti," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Ia mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan terkait dengan penambahan cuti saat Idul Fitri nanti. Yang pertama, untuk efisiensi waktu bagi para PNS. Sehingga menghindari "hari kejepit" saat libur Idul Fitri.

"Karena nanti dengan dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah bolos, dan juga manajemen lalu lintasnya kalau hanya dua libur itu agak sulit," ucap Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) membahas persiapan Idul Fitri 1439 H. Dalam ratas itu, Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan segala hal menyambut Idul Fitri.

 

3 dari 3 halaman

Arahan

Yang pertama, kata Jokowi, ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok yang cukup.

"Dan stabilitas untuk bahan-bahan pokok agar betul-betul mulai dihitung dari sekarang, mana yang harus mulai disiapkan saat ini maupun nanti mendekati bulan Ramadan baik yang berkaitan dengan bahan-bahan pokok," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Kemudian yang kedua, Jokowi juga menyoroti persiapan sarana dan prasarana saat mudik Lebaran. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan mudik aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Percepatan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan terutama berkaitan dengan jalur-jalur mudik. Menteri ESDM, saya minta untuk cek Pertamina soal ketersediaan BBM," ucap Jokowi.

Video Terkini