Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Â mengakui bahwa terdapat sejumlah daerah yang kekurangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Saat ini pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Premium.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, telah terjadi kekurangan pasokan Premium di beberapa wilayah Indonesia. Hal ini berdasarkan data yang ditemukan di lapangan, dengan didukung oleh temuan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Advertisement
Baca Juga
"Kami menyadari, dengan data yang ada di-disuport oleh BPH Migas terlihat bahwa terjadinya pengurangan pasokan di beberapa wilayah Indonesia. Ini kami lihat datanya dan benar," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Arcandra dan Menteri ESDM Ignasius Jonan pun juga menemukan secara langsung terjadinya kekurangan pasokan Premium saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
"Pak Menteri dan saya berkunjung ke beberapa daerah dan menemukan kekurangan pasok Premium," ujarnya.
Menurut Arcandra, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan Premium di seluruh Indonesia. Oleh karena itu Kementerian ESDM meminta kepada lembaga penyalur Premium untuk mengusahakan memasok Premium di daerah-daerah yang kekurangan.
Klaim Pertamina
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik angkat bicara mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di beberapa daerah. Ia mengklaim pengurangan pasokan Premium dilakukan sesuai dengan keinginan pemerintah yang mewajibkan Pertamina untuk memproduksi bensin dengan standar Euro 4 yang lebih ramah lingkungan.
"Dulu memang didesain untuk meninggalkan energi ron 88 karena isu lingkungan kita menuju energi ke ramah lingkungan. Sehingga perlahan-lahan kita bridging dengan produk ron 90 yang namanya pertalite. Pada waktu itulah kita kilang Cilacap. Sekarang sudah tidak ada lagi produk Euro 2," ujarnya pada 5 April 2018.
Selain akibat dari regulasi tersebut, faktor lain yang membuat adanya kelangkaan Premium adalah kenaikan harga minyak dunia yang tidak menentu. Padahal, harga Premium tidak boleh dinaikkan karena merupakan salah satu komponen yang diatur oleh pemerintah.
"Kita yang ada sekarang saja kurang dan kita impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga harga selalu fluktuatif. BBM diproduksi mulai dari raw material sehingga pasti ada yang namanya cost. Kalau harga raw material naik pasti biaya produksinya naik, itu suatu hukum yang pasti. Sementara daya beli masyarakat kita terbatas," jelasnya.
Untuk itu, ke depan Pertamina akan terus berdiskusi dengan pemerintah dalam mencari solusi pemenuhan Premium. "Kita kan enggak bisa bekerja keluar dari regulasi. Makanya kita harus diskusi. Ngobrol terus dengan Dirjen Migas. Karena regulasi kan cuma ada dua, pemerintah dan legislatif," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement