Sukses

Tarif Ojek Online Naik, Ini Permintaan Konsumen

Selama ini ojek online sudah dikenal dengan murah dan mudah dalam cara pemesanan.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan aplikasi sepakat untuk menaikkan tarif ojek online per kilometer (km). Hal ini sesuai dengan hasil mediasi antara pengendara (driver), aplikator, dan pemerintah beberapa waktu lalu.

Rencana kenaikan tarif ojek online ini disayangkan para pengguna. Selama ini ojek online sudah dikenal dengan murah dan mudah cara pemesanan.

Meski begitu, para konsumen menyadari ojek di Jakarta saat ini masih sangat dibutuhkan, mengingat angkutan umum belum menghubungkan ke berbagai daerah di penjuru Jakarta.

"Kalau memang naik, saya harap manajemen dan pelayanan juga meningkat. Rekrutmen driver juga lebih oke, jangan sampai kejadian driver marah-marah ke konsumen dan bahkan ada yang diturunkan di jalan," kata salah satu pengguna ojek online, Irma Juliandra (28), kepada Liputan6.com, Senin (8/4/2018).

Harapan lain juga disampaikan oleh Dian Riski (25). Sebagai penggunanya, dia menginginkan ojek online meningkatkan sistem teknologi informasi. Selama ini, aplikasi salah satu penyedia jasa ojek online masih sering error.

"Kalau dari sisi aplikasi sih, aplikasi sering error di jam sibuk. Udah mahal susah diakses, kan, repot. Kalau ternyata tarif naik itu keputusan terbaik ya enggak papa, kita juga mesti berbagi kepada transportasi lain biar tetep dapat penumpang," ceritanya.

Hanya saja dengan kenaikan ini, Dian mengaku akan berpikir ulang untuk menggunakan ojek online. Jika harga terlihat mahal, Dian mengaku akan beralih menggunakan busway atau bus gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sedikit unik dengan pendapat salah satu ibu rumah tangga, Fajriah (26). "Kalau dinaikin, sering-sering ada promo, dong. Biar pelanggannya tidak kabur," tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Mediasi Terakhir

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan dari mediasi terakhir, para aplikator ojek online mengaku akan melaksanakan hasil mediasi yang telah dilakukan.

"Kedua aplikator bersepakat untuk melakukan perbaikan tarif dan pendapatan pengemudi. Hal inilah yang nantinya akan mereka diskusikan dengan pengemudi masing-masing,” ucap Budi.

Selain itu, di pertemuan terakhir juga telah disepakati untuk membantu menaikkan posisi tawar pengemudi karena ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi keputusan sepihak dari aplikator.

“Kami akan me-review kerja sama antara pihak aplikator dengan mitra pengemudi. Selama ini dilakukan dengan sistem, sehingga pengemudi tidak memahami substansi kerja sama itu. Kami akan minta pihak Kemenakertrans dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk me-review kesepakatan tersebut,” ucap mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: