Sukses

Waspadai Penipuan Pinjaman Online, Inilah Ciri-cirinya!

Anda harus jeli melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan berkedok pinjaman online. Setidaknya ada lima ciri yang harus Anda kenali dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Sekarang zaman sudah sangat canggih, tak hanya berbelanja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.

Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah fintech (financial technology). Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah.

Akan tetapi, hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online.

Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu. Perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (kredit tanpa agunan) karena dinilai lebih memikat calon peminjam.

Oleh karena itu, Anda harus jeli melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan berkedok pinjaman online. Setidaknya ada lima ciri yang harus Anda kenali dengan baik, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, yaitu:

1. Penawarannya cenderung memaksa

Ketika Anda ingin mengajukan pinjam uang cepat secara online, pastinya Anda akan menghubungi pihak pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai produk yang mereka miliki.

Pada saat Anda bertanya-tanya inilah, Anda harus mewaspadai tingkah laku kreditur. Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail perihal produk pinjaman yang mereka miliki. Namun, pada saat follow-up, mereka akan bersikap berlebihan dengan memaksa Anda untuk menjadi debitur atau peminjam.

Baca juga: Inilah Pinjaman KTA Tanpa Syarat Kartu Kredit

2 dari 3 halaman

2. Memakai e-mail tidak resmi

Pada saat follow-up, kreditur resmi akan menghubungi Anda melalui telepon dan mengirimkan e-mail perusahaan resmi. Namun, tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim e-mail tidak resmi.

Bagaimana cara mengetahuinya? E-mail perusahaan resmi menggunakan alamat e-mail perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat e-mail pribadi. Misalnya saja xxxx@halomoney.co.id, bukan xxxx@gmail.com.

3. Syarat terlalu mudah

Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat utang yang bersih dan baik. Kerap kali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan utang yang buruk. Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat utang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking.

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku pada kreditur yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat utang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan peminjaman uang online.

Baca juga: Kartu Kredit Pertama untuk Para Milenial

3 dari 3 halaman

4. Meminta uang muka

Ciri selanjutnya adalah mereka akan meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika mau dana pinjaman cepat cair. Alasannya adalah untuk bisa memudahkan proses administrasi.

Perlu Anda tahu, saat melakukan peminjaman online, memang ada biaya administrasi, tapi itu hanya sebatas uang materai dan lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa. Jadi kalau ada yang meminta dana hingga Rp 1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan terhadapmu.

Anda pasti bertanya-tanya, kenapa orang yang ingin meminjam uang justru dimintai uang. Kebanyakan orang yang mengajukan pinjam uang cepat sedang dalam keadaan terdesak atau benar-benar butuh sejumlah dana yang jumlahnya cukup besar dengan segera. Jadi mereka pasti akan rela untuk mengeluarkan Rp 1 juta untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp 100 juta.

5. Meminta PIN dan Password

Anda patut mencurigai dan waspada terhadap kreditur yang meminta PIN atau password perbankan yang Anda miliki dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur.

Umumnya pada tahapan awal, data yang diminta hanyalah nama, nomor telepon, alamat e-mail. PIN atau password perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.

Itulah lima hal yang wajib Anda ketahui seputar pinjaman online yang berpotensi menipu.

Video Terkini