Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Kebijakan Sosial Perkumpulan Prakarsa, Eka Afriani Djahmari, mengungkapkan masih banyak jumlah pengemudi ojek daring atau ojek online belum menikmati kerja layak. Selama ini pengemudi ojek online masih berstatus pekerja informal meskipun diposisikan sebagai mitra.
"Prakarsa menemukan fakta lain yang belum banyak diketahui publik, yakni pengemudi ojek daring belum menikmati kerja layak," kata Eka dalam diskusi bulanan, 'Ojek Daring: Nasib Pengemudi di tengah Kemelut Regulasi'," di Perkumpulan Prakarsa, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selama ini diakuinya, peningkatan pendapatan setelah menjadi pengemudi ojek online pun tidak dibarengi dengan kemajuan hubungan kerja dan perlindungan atas ketenagakerjaan. Di sisi lain, nilai aset perusahaan penyedia aplikasi ojek online naik tajam hingga puluhan triliun rupiah.
"Perlu adanya regulasi yang mengatur ojek daring. Tidak hanya dari sisi transportasi semata, tetapi juga kepada sisi perlindungan hak-hak pengemudi ojek daring,"Â tegas Eka.Â
Dia menyebut, pentingnya kerja layak bagi bagi pengemudi ojek online. Di mana kerja layak tidak hanya sebatas penciptaan lapangan pekerjaan semata, tapi kualitas pekerjaan yang dapat diterima semua pihak.
"Kerja layak penting untuk dicapai karena sebagian besar hidup manusia dihabiskan dalam lingkungan kerja dan setiap orang memiliki harapan hidup lebih baik, termasuk pengemudi ojek online," kata Eka.Â
Â
Reporter :Â Dwi Aditya Putra
Sumber : Merdeka.com
Tarif Ojek Online Naik, Ini Permintaan Konsumen
Perusahaan aplikasi sepakat untuk menaikkan tarif ojek online per kilometer (km). Hal ini sesuai dengan hasil mediasi antara pengendara (driver), aplikator, dan pemerintah beberapa waktu lalu.
Rencana kenaikan tarif ojek online ini disayangkan para pengguna. Selama ini ojek online sudah dikenal dengan murah dan mudah cara pemesanan.
Meski begitu, para konsumen menyadari ojek di Jakarta saat ini masih sangat dibutuhkan, mengingat angkutan umum belum menghubungkan ke berbagai daerah di penjuru Jakarta.
"Kalau memang naik, saya harap manajemen dan pelayanan juga meningkat. Rekrutmen driver juga lebih oke, jangan sampai kejadian driver marah-marah ke konsumen dan bahkan ada yang diturunkan di jalan," kata salah satu pengguna ojek online, Irma Juliandra (28), kepada Liputan6.com, Senin (8/4/2018).
Harapan lain juga disampaikan oleh Dian Riski (25). Sebagai penggunanya, dia menginginkan ojek online meningkatkan sistem teknologi informasi. Selama ini, aplikasi salah satu penyedia jasa ojek online masih sering error.
"Kalau dari sisi aplikasi sih, aplikasi sering error di jam sibuk. Udah mahal susah diakses, kan, repot. Kalau ternyata tarif naik itu keputusan terbaik ya tidak apa, kita juga mesti berbagi kepada transportasi lain biar tetap dapat penumpang," ceritanya.
Hanya saja dengan kenaikan ini, Dian mengaku akan berpikir ulang untuk menggunakan ojek online. Jika harga terlihat mahal, Dian mengaku akan beralih menggunakan Transjakarta atau bus gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sedikit unik dengan pendapat salah satu ibu rumah tangga, Fajriah (26). "Kalau dinaikin, sering-sering ada promo, dong. Biar pelanggannya tidak kabur," kata dia.Â
Advertisement