Sukses

Kebut Proyek Tol Semarang-Batang, Waskita Karya Tambah 400 Pekerja

PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus mengebut pengerjaan proyek jalan Tol Semarang-Batang agar bisa dilalui saat Lebaran 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk terus mengebut pengerjaan proyek jalan Tol Semarang-Batang. Langkah ini dilakukan agar bisa dilalui oleh kendaraan pada arus mudik Lebaran 2018.

"Upaya percepatan kami lakukan dengan menambah jumlah pekerja pada Seksi IV (Kendal) dan Seksi V (Semarang)," kata Kepala Seksi Keuangan dan SDM PT Waskita Karya Idi Heryadi, dikutip dari Antara, Jumat (13/4/2018).

Jumlah pekerja di dua seksi pengerjaan jalan tol tersebut, yang sebelumnya hanya 600 orang, kini ditambah 400 pekerja, sehingga menjadi 1.000 orang untuk mempercepat pengerjaan pembangunan.

Penambahan juga dilakukan pada alat-alat, seperti crane ekskavator, truk dump, dan sebagainya, termasuk penambahan jam kerja menjadi dua shift sampai malam hari.

"Kami lakukan percepatan untuk mengejar target sampai Lebaran mendatang. Namun, kalau melihat kondisi di lapangan, Lebaran nanti kemungkinan baru bisa fungsional dengan satu jalur," katanya.

Ia menyebutkan, pembangunan jalan Tol Semarang-Batang Seksi IV di wilayah Kendal memiliki panjang 13 kilometer, sementara Seksi V di Kota Semarang memiliki panjang sekitar 10,4 km.

"Pembangunan yang sudah dilakukan sekarang ini mencapai 74,32 persen. Harusnya sudah mencapai 90 persen. Ada kendala beberapa lahan yang belum dibebaskan, baik di Kendal maupun Semarang," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Ada Lahan Belum Bebas

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Kontrak PT Waskita Karya Ronald Adriano menyebutkan, ada beberapa lahan yang belum dibebaskan, yakni makam di Klampisan, Masjid Al Mustaghfirin, dan satu lahan warga.

"Itu baru yang di Seksi V atau Kota Semarang. Yang di Kendal masih ada 131 bidang lahan yang belum dibebaskan yang tersebar di Desa Magelung, Menjalin, Kertomulyo, Sumbersari, Nolokerto, dan Sumberrejo," katanya.

Namun, kata dia, hal itu sudah dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Kendal. Sementara untuk makan di Klampisan, Ngaliyan, Semarang, tinggal menunggu proses relokasi karena sudah ada lahan pengganti dan tidak ada warga keberatan.

"Namun, kami belum bisa melakukan relokasi makam karena lahan pengganti masih berupa dataran rendah. Kami harus melakukan pengurukan dulu, baru memindahkan satu-persatu makan ke lahan pengganti," katanya.

Dalam sehari, kata dia, rata-rata bisa memindahkan 70 makam, sehingga untuk memindahkan 1.100 titik makam membutuhkan waktu sekitar satu bulan ke tempat relokasi yang tidak begitu jauh sesuai keinginan warga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: