Liputan6.com, Jakarta Harga daging sapi lokal sampai saat ini enggan beranjak turun, masih Rp 120 ribu per kilogram (kg), di Pasar Tradisional Kebayoran Lama, Jakarta.
Bila dibandingkan dengan daging sapi impor yang sebesar Rp 100 ribu per kg, harga tersebut masih lebih mahal.
Adi (52), penjual daging sapi di Pasar Kebayoran Lama mengatakan, harga daging jualannya memang sudah lama berkutat pada angka Rp 120 ribu per kg, tidak naik atau turun.
Advertisement
"Sebentar lagi kan Lebaran, malah mestinya naik," ujar dia kepada Liputan6.com di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Sementara itu, dua pedagang lainnya di pasar yang sama, yakni Tardi (48) dan Sutaryo (35) yang kompak menyebutkan harga jual daging karkas sebesar Rp 120 ribu per kg.
Sutaryo menambahkan, pasokan daging ia dapatkan langsung dari tukang jagal, dan dibelinya seharga Rp 86 ribu per kg.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, meskipun stabil, harga daging sapi karkas yang dimilikinya masih kalah murah dibanding daging sapi impor yang kini mulai banyak beredar di pasar tradisional.
"Kalau mau yang murah itu daging (sapi) impor, Rp 100 ribu per kg," ujar dia.
Pei (33), salah seorang pedagang daging sapi impor di Pasar Kebayoran Lama mengamini, bahwa harga daging impor yang ditawarkannya Rp 20 ribu lebih murah dibanding daging sapi karkas lokal.
"Saya memang jualnya Rp 100 ribu per kg," kata Pei.
Mendag Ancam Tidak Beri Izin Impor Bila Pengusaha Tak Jual Daging Rp 80 Ribu per Kg
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengancam tidak akan memberikan izin impor kepada pengusaha atau importir yang tidak sanggup menjual daging beku seharga Rp 80 ribu per kilogram (kg). Hal ini salah satunya sebagai upaya menjaga stabilitas harga daging saat Ramadan dan Lebaran.
Enggar menyatakan, pihaknya telah memanggil para pengusaha dan importir daging. Dalam pertemuan tersebut, dirinya meminta agar daging yang diimpor dijual dengan harga Rp 80 ribu per kg.‎
Baca Juga
"Untuk daging, ini kemarin saya sudah panggil. Jadi, harus sediakan daging beku dengan harga Rp 80 ribu," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (9/4/2018).
Bagi pengusaha dan importir yang sanggup menjual daging dengan harga tersebut, maka akan diberikan izin impor. Sementara yang menyatakan tidak sanggup tidak akan diberikan izin impor.
"Importir daging yang mau dan sanggup menjual ke konsumen Rp 80 ribu, saya kasih izin impornya. Yang tidak sanggup, tidak saya kasih izin impornya. Sudah ada beberapa (yang menyatakan sanggup), nanti ada," kata dia.
Menurut Enggar, Kemendag mempersilakan pengusaha dan importir untuk mendatangkan dagingnya dari negara mana pun asal sesuai dengan ketentuan dan bisa dijual seharga Rp 80 ribu di dalam negeri. Jika memang tidak ada yang sanggup, dia menyatakan Kemendag sendiri yang akan mengimpornya.
"Kalau enggak ada yang sanggup, saya impor sendiri. Kami sekarang lagi buka dari Brasil, volumenya boleh berapa saja, asal harga jualnya Rp 80 ribu," tandas dia.
Advertisement