Sukses

Menhub Tak Anjurkan Mobil Berkapasitas Mesin Kecil Dipakai Mudik

Sebagai pengalihan himbauan untuk tidak menggunakan mobil berkapasitas mesin kecil dan motor untuk mudik Lebaran, pemerintah menyiapkan fasilitas mudik gratis.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan(Kemenhub) tidak menganjurkan masyarakat untuk menggunakan mobil bekapasitas mesin (cc) kecil saat mudik Lebaran 2018. Hal ini demi menjaga keselamatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sebagai pengalihan himbauan untuk tidak menggunakan mobil berkapasitas mesin kecil dan motor untuk mudik Lebaran, pemerintah menyiapkan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.

"Kami tidak menganjurkan perjalanan panjang mudik dengan kendaraan kecil dan motor, karena itu Kemenhub konsisten memberikan mudik gratis pakai Kereta, truk, kapal," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (1‎3/4/2018).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ‎Budi Setyadi mengungkapkan, mobil dengan kapasitas mesin kecil tidak direkomendasikan saat mudik Lebaran, karena mobil tersebut didesain untuk perkotaan bukan untuk jarak jauh.

"Sebenarnya ini kan sudah banyak mobil cc kecil 1.000 cc sebetulnya itu kan memang menjadi city car," ucapnya.

Budi melanjutkan, mobil berkapasitas mesin kecil dengan ukuran badan yang kecil, sangat rentan tidak stabil jika‎ menempuh jarak jauh dengan kecepatan tinggi. Hal ini akan membahayakan keselamatan dan memicu keselamatan.

"Bahaya sekali itu. Apalagi kalau merasa mobilnya bagus masih baru kecepatan bisa maksimal kalau kecepatannya maksimal malah tambah bahaya. Saya imbau kepada masyarakat nanti mudik menggunakan city car ga dipaksakan. Kecepatan tinggi kena angin jadi tidak stabil," dia menandaskan.

2 dari 2 halaman

Menhub Usul THR Cair Lebih Awal agar Arus Mudik Lebih Lancar

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan Tunjangan Hari Raya (THR) dikucurkan lebih awal. Hal ini demi mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2018.

Dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan‎ Lebaran 2018,‎ Budi mengusulkan kepada Kementerian Tenagakerja, agar menerbitkan kebijakan bagi perusahaan, terkait pemberian THR yang lebih cepat dan tidak mepet dengan hari raya.

"Mengusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, beri tunjangan lebih cepat,‎" kata Budi di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Menurut Budi, jika perusahaan memberikan THR lebih cepat, maka masyarakat akan lebih fleksibel dalam menetapkan waktu mudiknya, sehingga keberangkatan pemudik tidak terfokus pada waktu tertentu.

Hal ini selanjutnya dapat mengurangi kepadatan arus mudik. "‎Lebih cepat H-7, jangan H-2, orang enggak pulang-pulang,"‎ jelas dia.

Budi melanjutkan, selain mempercepat pemberian THR, cara lain mengurai konsentrasi keberangkatan mudik adalah menambah waktu libur untuk pelajar. Yakni, dua hari sebelum cuti bersama Lebaran 2018 pada Senin, 11 Juni 2018 dan Selasa, 12 Juni 2018.

"Kalau Kementerian Pendidikan Kebudayaan, itu ada tambahan libur dua hari. Senin-Selasa. Kalau itu berhasil kita akan lebih baik. Ada hari kejepit,"‎ dia menandaskan.

Video Terkini