Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan kartu Paspor BCA dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional demi terciptanya efisiensi sistem pembayaran, meningkatkan keamanan, dan memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional.
Untuk diketahui, pengguna kartu debit lama dapat menukarkan kartunya dengan dua cara. Pertama dengan cara mendatangi kantor cabang BCA terdekat. Kedua dengan menggunakan mesin penukar kartu yang telah disediakan.
Advertisement
Baca Juga
Merdeka.com berkesempatan untuk menjajal mesin penukar kartu debit BCA yang tersedia di Menara BCA, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.
Proses penukaran kartu dengan menggunakan mesin amat mudah dan cepat. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi mesin penukar yang ukurannya sebesar mesin ATM.
Setelah itu nasabah tinggal memasukan kartu dan pin ATM, seperti ketika hendak bertransaksi di ATM.
Setelah pin ATM dimasukkan dan dikonfirmasi, langkah selanjutnya, nasabah harus memasukkan 8 angka yang merupakan angka tanggal lahir nasabah.
Sebagai contoh, jika tanggal lahir nasabah adalah 13 Mei 1984, maka nasabah tinggal memasukan angka: 13051984.
Â
Tandatangan Elektronik
Berikutnya, nasabah akan diminta untuk menorehkan tanda tangan secara elektronik di layar yang yang juga telah tersedia. Setelah tanda tangan dibuat, klik tombol proses pada layar. Nasabah lalu akan diminta untuk berfoto dengan kamera yang sudah tersedia di mesin tersebut.
Langkah terakhir, nasabah kembali diminta memasukkan lagi pin ATM. Nasabah bisa menggunakan kombinasi pin ATM baru, atau tetap menggunakan kombinasi 6 angka pin yang lama.
Setelah pin dikonfirmasi, nasabah tinggal menunggu sebentar, lalu kartu baru dengan chip dan logo GPN sudah akan berada di tangan nasabah.
Reporter:Â Wilfridus Setu EmbuÂ
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement