Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno merombak direksi PT Pertamina (Persero). Penyebab keputusan tersebut diambil, termasuk Direktur Utama atau Dirut Pertamina dicopot karena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika memandang keputusan tersebut merupakan kewenangan Menteri BUMN, selaku pemegang saham Pertamina. Dia pun yakin ada beberapa alasan atas diambilnya keputusan terebut.
"Pertama direksi itu, yang punya kuasa untuk menghentikan dan mengangkat adalah pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN. Pasti BUMN memiliki alasan," kata Kardaya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Advertisement
Â
Baca Juga
‎Jika alasan perombakan direksi Pertamina, termasuk melengserkan Elia Massa Manik sebagai Dirut Pertamina dilatarbelakangi kebocoran minyak mentah di Teluk Balikpapan, Kardaya menilai hal tersebut tidak sesuai dengan dugaan Kepolisian. Pihak Kepolisian menemukan penyebab tumpahan minyak akibat patahnya pipa yang terseret jangkar kapal.
"Tumpahan minyak itu berdasarkan investigasi Polri diduga diakibatkan oleh jangkar yang turun dari kapal lewat, penyebab tumpahan minyak itu. Kalau itu dugaannya maka bocornya itu bukan Pertamina, tapi Pertamina jadi korban. Kalau jadi alasan penggantian tidak sinkron dengan investigasi Polri," tutur Kardaya.
Kardaya melanjutkan, jika sebab berikutnya adalah kelangkaan Premium‎, sebelumnya pemerintah menginginan Premium diganti secara bertahap dengan BBM berkualitas lebih baik.
"Kalau Premium sudah banyak diganti itu sesuai kebijakan yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Kardaya mengaku, tidak bisa mengomentari kelayakan penggantian direksi. Dia pun menegaskan, hal terebut merupakan ‎kewenangan Menteri BUMN.
"Kalau masalah layak tidak layak diganti itu urusan Menteri BUMN (Rini Soemarno) punya kewenangan. Hak prerogratif Menteri BUMN dan saya tidak bisa komentari," tandasnya.
Elia Massa Manik Dicopot dari Kursi Dirut Pertamina
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina(Persero) memutuskan perombakan direksi pada perusahaan ini. RUPSLB memutuskan pemberhentian dengan hormat Direktur Utama Elia Massa Manik.
Selanjutnya Nicke Widyawati ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, menggantikan Elia Massa Manik.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan ini sudah menjadi keputusan Menteri BUMN Rini M Soemarno.
"Ibu menteri telah buat keputusan yaitu pemberhentian Direksi Pertamina dan pengangkatan direksi," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, pada 20 April 2018.Â
Sebanyak 5 direksi diberhentikan dalam hasil RUPS ini. Mereka adalah Direktur Utama, Direktur Pengolahan, Direktur Mega Proyek, Direktur Aset, dan juga Direktur Pemasaran Korporat.
"Dan untuk sementara Plt Dirut sekaligus Direktur SDM adalah ibu Nicke," jelas dia.
Berikut susunan direksi yang dicopot:
1. Direktur Utama: Elia massa manik,
2. Direktur Pemasaran Korporat:Â Much Iskandar
3. Direktur Pengolahan:Â Toharso
4. Direktur Manajemen Aset:Â Dwi W Daryoto
5. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia:Â Ardhy N. Mokobombang
Â
Berikut susunan direksi baru Pertamina:
1. Plt Direktur Utama sekaligus Direktur SDM: Nicke Widyawati
2. Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif
3. Direktur Keuangan: Arief Budiman
4. Direktur Pemasaran Korporasi: Basuki Trikora Putra
5. Direktur Pemasaran Retail: Masud Hamid
6. Direktur Manajemen aset: M Haryo Junianto
7. Direktur MPP: Heru Setiawan
8. Direktur infrastruktur: Gandhi Sriwidjojo
Â
Advertisement