Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mencatat kerugian mencapai lebih dari Rp 10 triiun per tahun atas kegiatan pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, bisnis, dan perumahan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, pencurian listrik merupakan salah satu sasaran yang akan ditekan PLN dalam efisiensi. Pasalnya, kerugian yang dialami perusahaan sangat besar mencapai Rp 10 triiun per tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Tahu angkanya sekitar berapa? Bisa di atas Rp 10 triliun pencurian itu per tahun‎," kata Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Sofyan mengungkapkan, pencurian listrik biasanya dilakukan pada sektor industri, bisnis, dan rumah tangga. Belum lama ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang kelistrikan itu berhasil menangkap ‎pencurian listrik yang dilakukan sektor industri. Kerugian PLN mencapai Rp 300 miliar.
"Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri saja bisa dapat Rp 300 miliar," ujarnya.
Menurut Sofyan, PLN telah menerapkan sanksi pidana bagi pihak yang kedapa‎tan mencuri listrik. Selain itu, juga dijatuhi denda dengan nominal yang telah ditentukan.
"Sudah pada umumnya sih ada yang di pengadilan satu kalau enggak salah. Yang satu lagi minta nyicil sekian bulan gitu‎," tandas Sofyan Basir.
Biar Tarif Tak Naik, PLN Buru Pencuri Listrik
PT PLN (Persero) gencar menekan angka pencurian listrik. hal ini merupakan salah satu upaya efisiensi agar tarif listrik tidak naik hingga 2019.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN terus melakukan upaya efisiensi untuk membuat keuangan perusahaannya tetap sehat. Langkah efisiensi ini dilakukan agar tarif listrik tidak mengalami kenaikan sampai 2019.‎
"Jadi efisiensi bisa kita terus laksanakan dan tarif bisa kita pertahankan dan PLN masih ada untung‎," kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Salah satu upaya efisiensi adalah menekan angka pencurian listrik. Jalan tersebut ditempuh, karena kerugian PLN dari pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, bisnis dan perumahan ‎cukup besar, mencapai Rp 10 triliun per tahun.
"Pencurian bagi para pengusaha, industri, perumahan, untuk tidak lakukan pencuri karena tahu angkanya sekitar berapa? bisa di atas Rp 10 triliun pencurian itu per tahun," paparnya.
Sofyan menambahkan, beberapa hari terakhir PLN telah menangkap pencurian listrik yang dilakukan dua industri. Aksi pencurian tersebut merugikan PLN hingga Rp 300 miliar.
"Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri aja bisa dapat Rp 300 miliar," tuturnya.
Menurut Sofyan, PLN akan menempuh jalur hukum untuk pelaku pencurian listrik. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan tindakan pidana, sebab itu dia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pencurian listrik.
"Hukum lah pidana. tolong sampaikan itu bahwa mencuri itu pidana," tandasnya.
Advertisement