Sukses

Tumiyana Kini Pimpin Wijaya Karya

RUPST Wijaya Karya Tahun Buku 2017 memutuskan menunjuk Tumiyana sebagai Dirut, menggantikan Bintang Perbowo.

Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2017. Dalam RUPST tersebut membahas 10 agenda penting. Salah satunya mengubah anggota dewan direksi.

Keputusan RUPST adalah menunjuk Tumiyana sebagai Direktur Utama Wijaya Karya. Dia menggantikan Bintang Perbowo yang telah memimpin Wijaya Karya sejak 2008. 

"Tumiyana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP)," kata Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Puspita Anggraeni usai RUPST di kantornya, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Selain posisi Direktur Utama, hasil rapat juga memutuskan untuk mengangkat Agung Budi Waskito sebagai Direktur Operasi I menggantikan Chandra Dwiputra. RUPS juga memutuskan penambahan posisi Direksi Quality, Health, Safety and Environment (QSHE) yang dipercayakan kepada Danu Prijambodo.

Perubahan juga terjadi pada posisi Dewan Komisaris dengan diberhentikannya Nurrachman sekaligus mengangkat dua komisaris baru, yaitu Achmad Hidayat dan Suryo Hapsoro Tri Utomo.

Setelah RUPST Tahun Buku 2017 ini, jajaran Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Imam Santoso

Komisaris Independen :

- Imas Aan Ubudiyah

- Achmad Hidayat

- Suryo Hapsoro Tri Utomo

Komisaris :

- Eddy Kristanto

- Liliek Mayasari

- Freddy Saragih

Sedangkan jajaran Dewan Direksi adalah sebagai berikut:

Direktur Utama : Tumiyana

Direktur Keuangan : A.N.S. Kosasih

Direktur Operasi I : Agung Budi Waskito

Direktur Operasi II : Bambang Pramujo

Direktur Operasi III : Destiawan Soewardjono

Direktur Human Capital dan Pengembangan : Novel Arsyad

Direktur QSHE : Danu Prijambodo

2 dari 2 halaman

Tebar Dividen Rp 240 Miliar

Selain perubahan direksi, Wijaya Karya juga akan membagi dividen sebesar Rp 240,41 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih pPerseroan tahun buku 2017 yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 1,20 triliun.

"Dengan demikian deviden per saham yang kita bagikan adalah Rp 26,8," kata Puspita.

Selain itu agenda penting lainnya, yakni, laporan realisasi penggunaan tambahan dana penyertaan modal negara, dan realisasi penggunaan dana hasil Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) pada akhir tahun 2017, serta persetujuan perubahan kepengurusan perseroan.

Â