Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memperbesar investasi dana kelolaan di sektor properti. Salah satunya dengan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melalui pihak ketiga bagi pekerja kelas menengah ke bawah.
Menurut JK, dana kelolaan tersebut memiliki manfaat bagi pekerja dan memiliki manfaat jangka panjang.
"Contohnya bagaimana membangun rusunawa, supaya pekerja juga mempunyai manfaat langsung hari itu, tetapi jangka panjang masih bisa terjaga nilai daripada hal tersebut," kata JK saat membuka acara seminar BPJS Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Rabu (25/4/2018).
Advertisement
Masuk ke sektor properti, kata dia, lebih baik dibandingkan dengan masuk dalam investasi tidak langsung yaitu dalam bentuk surat utang (obligasi). Keuntungannya hanya sekitar 6 persen sampai 7 persen.
Dia pun menyarankan agar BPJSTK berinventasi di bidang properti, karena Indonesia memiliki banyak sektor industri yang kebayakan membutuhkan rusunawa.
Hal ini dibanding membuat apartemen yang mewah tetapi tidak berdampak kepada para buruh. Bila membuat rusunawa, turut membantu para pekerja atau buruh bisa memiliki tempat tinggal dari hasil iurannya.
"Kalau itu dibangunkan rusunawa, di samping dia bayar sewa, yang bayar toh yang punya pabrik, bisa dipotong di situ langsung. Saya sarankan sejak dulu di Batam dan sebagainya, dengan begitu maka dapat bermanfaat dalam jangka pendek tetapi terjaga nilainya untuk jangka panjang," papar JK.
Tidak hanya itu, dengan keberadaan lokasi rusunawa berdekatan dengan kawasan industrial juga dapat mempermudah para buruh. Selain para buruh, para pengurus asuransi atau BPJS juga terjamin.
"Pengurus asuransi atau BPJS juga terjamin bahwa dia punya aset yang nilainya akan selalu berkembang," ungkap JK.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
Tonton Video Ini:
Total Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Melonjak 100 Persen
Kinerja pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan periode Februari 2018 memberikan hasil positif. Total realisasi hasil investasi per 28 Februari 2018 mencapai sebesar Rp 6,68 triliun. Hasil ini hampir mencapai dua kali hasil pengembangan pada periode 2017 sebesar Rp 3,44 triliun.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan kinerja tersebut diperoleh dari penambahan iuran, strategi pengelolaan dana yang tepat, dan kondisi pasar yang sangat mendukung.
"Strategi investasi yang kami lakukan selalu berorientasi pada hasil yang optimal untuk peserta, dengan risiko yang terukur, serta tentu saja mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian", tambah dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga
Utoh menyampaikan penempatan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015.
Ditambah lagi ada beberapa Peraturan OJK yang mengatur batasan penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN), seperti POJK Nomor 1 Tahun 2016, POJK 36 Tahun 2016 dan POJK 56 Tahun 2017.
Total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar Rp 324,9 triliun. Total dana kelolaan untuk aset alokasi itu antara lain deposito (10 persen), surat utang (60 persen), saham (19 persen), reksa dana (10 persen), dan investasi langsung (1 persen).Â
Â
Advertisement