Sukses

Terapkan Wajib SNI Pelumas Otomotif, Kemenperin Tunggu Restu WTO

etelah standar SNI disetujui WTO, maka aturannya sudah dapat diteken oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menerapkan wajib SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk pelumas otomotif di Indonesia. 
 
Kebijakan yang bakal diterapkan untuk produk pelumas dalam negeri maupun impor ini, diharapkan dapat melindungi konsumen maupun produsen dari peredaran pelumas tidak berstandar.
 
Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit mengatakan saat ini SNI sedang diuji di WTO. Setelah standar tersebut disetujui WTO, maka sudah dapat diteken oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
 
 
"(Lama waktu pengujian oleh WTO) 3 bulan, ini sudah dua bulan. Kalau tidak ada sanggahan dari, maka sebulan lagi kalau tidak ada maka secara legal akan diteken oleh Menperin" ungkapnya di Bogor, Jumat (27/4/2018).
 
"Khusus SNI wajib pelumas adalah untuk otomotif. Dari kapasitas nasional sudah 80 persen diproduksi dalam negeri. Jadi harus dilindungi dari impor yang tidak berstandar. Bukan hanya perusahaannya tetapi juga konsumennya," lanjut dia.
 
Dia pun menegaskan bahwa setelah kebijakan wajib tersebut ditetapkan, maka Pemerintah akan mangawasi menindak tegas peredaran pelumas tak ber-SNI.
 
"Ya. Kita tarik dari peredaran. Yang tidak ber-SNI akan kita tarik dari pasar, tapi dari aspek distribusinya yang mengawasi Kementerian Perdagangan, karena bisa menarik itu dari pasar," jelas dia.
 
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
 
 
 
2 dari 2 halaman

Tunggu Kesiapan Produsen

Meskipun demikian, menurut dia, setelah diteken pun, SNI tidak bakal langsung di berlakukan. Sebab, Pemerintah tentu menunggu kesiapan dari produsen pelumas untuk melakukan penyesuaian produk dengan SNI.
 
Selain itu, perlu dipersiapkan laboratorium khusus untuk melakukan test performa pelumas dalam negeri sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Pertimbangan kita yang cukup besar lab lab kita, karena belum ada lab yang mampu menguji performance. Ini yang sedang kita siapkan agar lab kita bisa melakukan pengujian performance. Dengan SNI wajib kita, mereka akan menguji di luar, Ini kan merugikan Indonesia," kata Achmad.