Liputan6.com, Jakarta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat kebutuhan dana untuk menggarap 222 Proyek Strategis Nasional (PSN) mencapai Rp 4.092 triliun.
Jumlah itu terpangkas dari biaya rancangan PSN sebelumnya yang tertuang dalam Perintah Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017, yakni sebesar Rp 4.417 triliun.
Baca Juga
Adapun nominal biaya Rp 4.092 triliun yang dibutuhkan tersebut, belum termasuk 10 dari 222 proyek yang hingga kini masih belum diketahui nilai investasinya.
Advertisement
Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo menjelaskan, nilai kebutuhan dana tersebut tidak akan mungkin bila hanya mengandalkan APBN. Sebab itu, timnya akan menggalang dana melalui program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA).
"Secara gambaran, itu (dana PSN terbaru) hampir Rp 4.100 triliun. Dengan jumlah itu, dari APBN cuman Rp 423 triliun, BUMN dan BUMD Rp 1.255 triliun. Sisanya sekitar Rp 2.414 triliun, kita libatkan swasta lewat KPBU atau creative financing yang bisa beri kenyamanan bagi investor," jelas dia di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Dia kemudian memaparkan data milik KPPIP, di mana sebanyak 11 PSN untuk sektor energi merupakan proyek dengan nilai investasi tertinggi mencapai Rp 1.210 triliun.
Selain itu, ada satu program ketenagalistrikan yang juga membutuhkan dana tertinggi kedua, yakni sebesar Rp 1.036 triliun.
Terdapat tiga sektor lain yang turut memakan biaya besar meskipun di bawah Rp 1.000 triliun. Ketiganya yaitu 69 proyek pembangunan jalan (Rp 670 triliun), 29 proyek kawasan seperti KEK/kawasan industri/kawasan pariwisata strategis nasional (Rp 388 triliun) dan 16 proyek kereta api (Rp 387 triliun).
Wahyu menandaskan, sebanyak 14 proyek yang dicopot status PSN-nya itu tetap masih masuk dalam proyek Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan masih dapat meneruskan pembangunannya.
"Kalau suatu proyek lepas PSN tetap masih anggota RPJMN, artinya tetap dilaksanakan. Bukan berarti berhenti, tidak, tapi tetap akan dilakukan pengerjaannya," tukas dia.
Tonton Video Ini:
Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemerintah akan Bangun Kampus Islam Bertaraf Internasional
Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menambah satu proyek untuk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek tersebut, yakni pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Sebelumnya pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 soal Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan memangkas jumlahnya dari 245 proyek menjadi hanya 222 proyek.
Dari 245 PSN sebelumnya, sebanyak 10 proyek telah selesai dibangun, 14 proyek dikeluarkan dari daftar.
Ketua Tim Pelaksana KPPUP Wahyu Utomo menjelaskan, keberadaan kampus tersebut dapat menarik simpati dari publik akademik dunia. Bahwasanya Islam di Indonesia merupakan agama yang moderat dan menjunjung nilai cinta damai.
"Pembangunan universitas itu didorong oleh masukan yang kami terima, bahwa Indonesia bisa menjadi contoh negara plural terdiri dari berbagai agama, tapi bisa membangun komunitas yang aman dan damai," ujarnya pada saat Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Dia menyatakan, Universitas Islam Internasional Indonesia merupakan kampus yang khusus untuk program Magister (S2). Menurutnya, saat ini sudah terlalu banyak universitas atau sekolah tinggi Islam yang diperuntukan bagi studi program S1 atau Sarjana.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan kampus ini bisa jadi wadah bagi para akademisi luar dan dalam negeri untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman.
Itu senada dengan ucapan Dirjen Pendidikan Agama Kementerian Agama, yang bilang bahwa 50 persen porsi mahasiswa di Universitas Islam Internasional Indonesia akan dihuni mahasiswa mancanegara.
Advertisement