Sukses

Peringati May Day, 50 Ribu Buruh Tuntut 5 Hal Ini ke Jokowi

Sekitar 50 ribu buruh akan mengajukan Panca Maklumat kepada Presiden Jokowi pada peringatan May Day.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) akan membanjiri Ibu Kota pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Buruh akan menggelar aksi untuk mendeklarasikan Panca Maklumat yang berisi lima tuntutan buruh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketua Umun KPRI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, aksi buruh akan dipusatkan di sekitaran patung kuda Monas hingga ke depan Istana Negara. Aksi buruh untuk mendeklarasikan Panca Maklumat yakni lima tuntutan buruh untuk Presiden Jokowi. 

"Kurang lebih 50 ribu, kalau mau datang masih ada waktu mempersiapkan diri," Rieke dalam sebuah jumpa pers di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).

Rieke mengungkapkan, pekerja dari berbagai elemen sektor industri dan pelayan publik akan bergabung untuk menyuarakan hal-hal yang bertujuan untuk perbaikan rakyat pekerja Indonesia secara komprehensif.

"Mereka terdiri dari buruh atau pekerja pos dan logistik, pekerja di perbankan, garmen, hotel, pelabuhan, para pekerja tidak tetap di pemerintahan, serta gabungan guru honorer," ujarnya.

Panca Maklumat yang berisi lima tuntutan tersebut, kata Rieke, pertama, mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada riset nasional, dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

"Kami mendesak Bapak Presiden untuk segera membentuk Badan Riset Nasional agar Indonesia memiliki blueprint pembangunan industri yang menyeluruh dengan menempatkan rakyat Indonesia sebagai subyek di hulu, tengah dan hilir pembangunan industri nasional," tegasnya.

Kedua, mewujudkan dengan sungguh-sungguh TRILAYAK Rakyat Pekerja, yaitu Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia. 

 

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu Achmud

Sumber : Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Ketiga, mewujudkan terpenuhinya lima jaminan sosial, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia. 

Keempat, memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, nonorer, kontrak, pegawai tdak tetap dan pegawai tetap non PNS yang bekerja di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara. 

"Mereka telah mengabdikan diri kepada negara selama bertahun-tahun dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program Pemerintah Pusat maupun Daerah. Karena itu, kami mendesak Bapak Presiden agar memerintahkan dengan tegas kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan untuk segera bersama DPR membahas dan mengesahkan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara pada 2018," pinta Rieke. 

Panca Maklumat yang terakhir, adalah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa dan negara Indonesia. 

Video Terkini