Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. Di tahun terakhir kinerjanya, pemerintahan Jokowi-JK fokus pada 5 prioritas dan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU dan PINA senilai Rp 55,6 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan penyusunan RKP 2019 mengusung tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas," menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Program melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).
“RKP 2019 memperhatikan tiga hal. Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga (K/L), serta pusat dan daerah," kata dia dalam sambutan di acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Advertisement
Musrenbangnas RKP 2019 ini dihadiri oleh para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga, para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
Titik berat yang kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.
"Ketiga, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan,” ujar Bambang.
5 Prioritas
Di tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ini, pemerintah fokus untuk melaksanakan 5 prioritas nasional yaitu:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar
2. Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata dan jasa produktif lainnya
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.
Bambang menjelaskan, untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi, RKP 2019 akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional. Peta tersebut akan menggambarkan integrasi pendanaan indikatif proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta dukungan swasta dan BUMN dalam fokus wilayah yang berbasis kawasan.
"Sebagai contoh, adalah peta proyek prioritas dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2019," terangnya.
Dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pinjaman atau hibah dari luar dan dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keterlibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan, diakui Bambang merupakan hal yang penting, baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Keterlibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).
“Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp 14,5 triliun, serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp 41,1 triliun," tutur mantan Menteri Keuangan itu.
Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini, Bambang berharap pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal.
“Pada Musrenbangnas RKP 2019, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk proyek- proyek prioritas K/L, tetapi juga untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmatif dan Penugasan sehingga harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan secara lebih sinergis,” tutup Bambang.
Advertisement