Sukses

May Day, 150 Ribu Buruh Kepung Istana

Sebanyak 150 ribu buruh dari DKI Jakarta dan sekitarnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 150 ribu buruh dari DKI Jakarta dan sekitarnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Selasa, 1 Mei 2018.

Dalam aksi tersebut, buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ‎aksi unjuk rasa besok akan diikuti hampir satu juta buruh dari 25 provinsi dan 200 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

"Untuk aksi di Istana Negara, Jakarta, ada 150 ribu buruh se-Jabodetabek, Serang, Karawang, Purwakarta," ujar dia di Jakarta, Senin (30/4/2018).

‎Di Jakarta, massa buruh akan berkumpul di depan Patung Kuda dekat Gedung Indosat pukul 10.00 WIB. Setelah itu, peserta aksi akan berjalan kaki (long march) ke Istana Negara. Aksi di depan Istana akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

"Jam 13.00 peserta massa aksi akan bergerak ke Istora Senayan untuk merayakan May Day sekaligus deklarasi Calon Presiden RI 2019-2024 yang akan dipilih dan didukung buruh Indonesia," tutur dia.

Menurut Said, selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, seperti Surabaya sebanyak 50 ribu buruh se-Jawa Timur di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Kemudian, di Jawa Tengah, sebanyak 15 ribu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

‎"Sebanyak 15 ribu buruh se-Kepulauan Riau di depan Kantor Wali Kota Batam, 2 ribu buruh di Aceh, 10 ribu buruh di Sumatera Utara, ribuan buruh di Jawa barat, dan lain-lain yang akan melakukan aksi di depan kantor gubernur masing-masing," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Tuntutan Buruh

Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam aksi May Day tersebut, yaitu tiga tuntutan buruh dan rakyat yang disebut Tritura Plus. Tuntutan tersebut antara lain:

1. Turunkan harga beras, listrik, BBM, dan bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi.

2. Tolak upah murah, cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menambah item kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item.

3. Tolak tenaga kerja asing (TKA) buruh kasar dari China serta cabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 terkait TKA.

"Plus-nya adalah hapus outsourcing dan pilih Presiden RI 2019 yang proburuh," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â