Sukses

Tuntutan Pengendara Ojek Online Saat Peringatan Hari Buruh

Pengendara transportasi ojek online juga turut ambil bagian suarakan tuntutan saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengendara transportasi ojek online Grab dan Go-Jek yang tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara Transportasi (SPDT) turut ambil bagian menyuarakan tuntutan di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan sebutan May Day yang diperingati setiap 1 Mei.

Pimpinan Pusat Dirgantara dan Transportasi, Rusli mengatakan, sudah seharusnya pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutannya. Tidak terkecuali, bagi pengendara ojek online.

"Pada prinsipnya seluruh transportasi online sudah termasuk ke dalam serikat pekerja di FSPMI yaitu SPDT. Karena mereka sudah menjadi anggota serikat maka mereka buruh. Kalau mereka buruh mereka berhak ikut untuk May Day hari ini," ujar dia di sela-sela aksi, Selasa (1/5/2018).

Rusli mengungkapkan, yang menjadi sorotan utama dalam aksi May Day kali ini adalah pemerintah diminta untuk membuat regulasi aturan yang jelas terkait dengan pengendara roda dua. Selama ini, menurut dia, pengendara ojek online tidak diakui keberadaannya oleh pemerintah.

"Untuk tuntutan standar saja kami hanya minta pemerintah buat regulasi agar driver ini diakui sebagai transportasi roda dua atau umum begitu prinsipnya karena selama ini kami diperintahkan narik oleh kantor kami sementara kami di jalan tidak diakui oleh pemerintah,” ujar dia.

“Ini tidak bisa sementara kantor tidak berdaya untuk membuat seprti itu mangkanya kami bergerak seperti ini," Rusli menambahkan.

Lebih lanjut ia menuturkan, tuntutan para pengendara ojek online terkait peraturan. Ia memperkirakan ada sekitar 3.000 pengendara dari Grab dan Go-Jek yang ikut aksi pada Hari Buruh Internasional.

Sebagai informasi, pada aksi kali ini ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja memadati Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Sebelumnya, Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi mengungkapkan ada tiga tuntutan pada aksi kali ini diantaranya adalah, Pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), menuntut pemerintah menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan menurunkan harga beras, listrik, BBM, dan bangun ketahanan pangan serta ketahanan energi.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menaker Imbau Buruh Isi Kegiatan Positif Saat May Day 2018

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 digelar dengan sukacita melalui berbagai kegiatan positif.

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengatakan, May Day merupakan momentum untuk merefleksikan agar gerakan buruh ini menjadi lebih efektif, menjadi lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum buruh.

Selain itu, May Day juga refleksi dalam berkontribusi dalam pembangunan secara keseluruhan.

“Pada momentum Mayday 2018 ini mari bersama-sama terus kita gelorakan dialog sosial antara pengusaha, serikat buruh, serikat pekerja, dan pemerintah agar hubungan industrial semakin dinamis, kondusif, harmonis dan berkeadilan, “ kata Hanif‎ di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Hanif mengungkapkan, pemerintah juga turut menyemarakan May Day dengan memfasilitasi sejumlah kegiatan antara lain lomba memasak, buruh mengaji, lomba senam Maumere, khitanan massal, jalan sehat, sepeda santai, kompetisi band, dan Liga Pekerja Indonesia.

Puncak acara May Day dirayakan dengan laga final Liga Pekerja Indonesia (Lipesia) di GOR Soemantri Brodjonegoro pada Selasa 1 Mei 2018 yang mempertandingkan kesebelasan PT Thiess Sangata, Kaltim melawan PDAM Polewali Mandar, Sulbar.

Peringatan May Day 2018 yang mengangkat tema May Day is a Fun Day diharapkan dapat menjadi sarana dalam mengekspresikan, menyuarakan, atau menyalurkan aspirasi melalui kegiatan-kegiatan positif dan menyenangkan bagi para Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.

"Silakan merayakan May day dengan berbagai kegiatan yang positif. Boleh dengan jalan santai, sepeda santai, mancing bersama atau liburan bersama keluarga, dan lain-lain. Silahkan juga bagi yang ingin berdemo, yang penting tertib, " ujar Hanif.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.