Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Bandara Kediri oleh PT Gudang Garam Tbk masih tertahan pada tahap penetapan lokasi (penlok). Penentuan lokasi tersebut terkendala oleh beberapa aturan termasuk aturan proyek strategis nasional (PSN).
"Ada beberapa aturan yang harus disesuaikan dulu, diantaranya Perpres PSN dan PP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Kita tunggu masalah PSN dulu," kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Abdul Kamarzuki usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (02/5/2018).
Seperti diketahui, pemerintah menyatakan akan mengkaji pembangunan Bandara Kediri untuk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, dibahas mengenai tambahan proyek yang akan masuk PSN. Salah satunya yaitu Bandara Kediri.
"Tadi mengenai PSN tambahan. Tadi Bandara Kediri," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meskipun demikian, Abdul mengatakan dalam rapat tersebut pemerintah masih menganggap proyek ini sebagai kegiatan strategis nasional.
"(Dalam rapat tadi) dianggap masih masuk kegiatan strategis nasional, tapi apa masuk PSN atau tidak kan mungkin perlu digodok pemerintah, coba tanya Pak Luhut," tandasnya.
Reporter:Â Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terbangun Tahun Ini
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa PT Gudang Garam Tbk berencana untuk membangun bandara di Kediri, Jawa Timur. Nilai investasi dari pembangunan bandara tersebut mencapai Rp 5 triliun.Â
Luhut menjelaskan, pembangunan bandara ini merupakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Saat ini Gudang Garam baru memiliki 400 hektare tanah, sementara yang dibutuhkan adalah 500 hektare tanah.
"Jadi Gudang Garam itu bikin lapangan terbang di Kediri, dia butuh tanah hampir 500 hektare, dia sudah punya 400 hektare hampir dia membangun lapangan terbang itu ada masalah tanah dari daerah tapi sudah kami bereskan," kata Menko Luhut di Kantornya, Jumat, Jakarta, (9/3/2018).
Setelah itu selesai, nantinya lapangan terbang tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah. Pengelolaannya sendiri diberikan kepada PT Angkasa Pura II. "Jadi milik pemerintah gitu aja," imbuhnya.
Sejauh ini, Gudang Garam sendiri tidak meminta kompensasi apa-apa terkait dengan rencana pembangunan bandar udara tersebut. Sejauh ini kata dia, baru Gudang Garam saja yang meminta untuk membangun bandara.
"Terserah siapa saja yang mau, yang saya tahu baru itu. Gak, Gudang Garam gak minta sama sekali," ujar Luhut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement