Sukses

Tuntaskan Kasus Rekaman, DPR Harus Akhiri Pencekalan Menteri Rini

Kasus percakapan Rini-Sofyan bisa berimbas pada kehilangan kepercayaan dunia usaha kepada Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus rekaman viral yang diduga suara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mulai mengundang banyak perhatian. Untuk menyelesaikannya, Komisi VI DPR RI diminta turut bertindak.

Sebelum bertindak, salah satu hal penting yang harus dilakukan DPR RI adalah mencabut pencekalan Rini dari segala macam rapat di Komisi VI DPR RI yang saat ini masih berlaku. Pencekalan ini dilakukan sejak kasus Pelindo II beberapa waktu lalu.

"DPR perlu mengakhir perang dingin dengan Rini supaya bisa segera mengklarifikasi permasalahan yang ada," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).

Alasan Mamit, kasus percakapan Rini-Sofyan bisa berimbas pada kehilangan kepercayaan dunia usaha kepada Indonesia.

Menurut Mamit, bisnis yang digarap Kementerian BUMN sedikit banyak melibatkan pihak ketiga. Dugaan adanya percakapan tentang fee itu bisa berimbas pada dunia investasi dalam negeri.

"Sedikit banyak pasti akan terdampak, misalnya terhadap pihak ketiga, entah itu perbankan, atau investor lain yang mau kerja sama dengan BUMN. Jika benar seperti dugaan awal, akan sangat berdampak negatif terhadap investasi kita," ucap Mamit.

Mamit mendorong banyak pihak untuk bisa mengungkap dan memperdengarkan rekaman itu secara utuh. Harapannya, persepsi yang telanjur liar selama ini bisa diredam.

"Juga tidak membuat kegaduhan semakin panjang," lanjut Mamit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunjuk Kuasa Hukum

Mengenai kasus ini, sebelumnya Rini akhirnya menunjukkan keseriusannya untuk membawa kasus rekaman viral yang diduga suara dirinya dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Rini mengaku sudah menunjuk kuasa hukum dan telah melaporkan ke kepolisian mengenai penyebar dan pembuat konten rekaman tersebut.

"Saya sudah memberikan kuasa kepada pengacara. Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan ke polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya. Jadi kita menunggu ajasecara hukum hasil dari penyidikan polisi," kata Rini.

Rini mengaku, beredarnya rekaman tersebut sebagai bentuk adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengam kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.

"Ya sudah, mungkin memang ada orang yang tidak happy kepada kita. Karena saya terus tekankan bahwa kita one nation, one spirit, one family," tambahnya.

Rini mengaku nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekeman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.