Sukses

Menko Puan Umumkan Hasil Rapat Cuti Bersama Lebaran Besok, Jadi Direvisi?

Menko PMK Puan Maharani akan mengumumkan keputusan cuti bersama Lebaran 2018 paling cepat besok (3/5/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan keputusan soal cuti bersama Lebaran 2018. Hal ini setelah munculnya keberatan dari pengusaha dan rencana revisi dari surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait hal tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pada hari ini (3/5/2018), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani telah memanggil seluruh kementerian dan lembaga, serta para pengusaha untuk meminta masukan.

"Hari ini, Ibu Menko PMK menangkap semua aspirasi dari dunia usaha dan kementerian. Tadi lengkap sekali, kementerian walaupun tidak dihadiri para menteri, tetapi deputinya lengkap semua. Dari OJK, BI, dari pasar modal, Apindo, Kadin, Kemenaker. Intinya semua pihak itu dimintai pendapat untuk jadi dasar penentuan peraturan tersebut," ujar Budi Karya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengungkapkan, hasil pertemuan mengenai cuti Lebaran ini akan diumumkan oleh pemerintah besok (4/5/2018) paling cepat atau paling lambat Senin pekan depan (7/4/2018).

"Bu Menko akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok atau Senin. Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta," ucap Budi Karya. 

Sambil menunggu pengumuman dari Menko PMK, kata dia, SKB yang telah diterbitkan pada 18 April 2018 yang menyebut penambahan cuti bersama tiga hari untuk sementara ini tetap berlaku.

"SKB cuti bersama Lebaran 2018 sementara ini berlaku. Besok atau Senin diputuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan," tandas dia.

2 dari 3 halaman

Pengusaha Ngotot Minta Pemerintah Revisi Cuti Bersama Lebaran 2018

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta pemerintah untuk segera mengubah keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Pasalnya, keputusan tersebut dapat merugikan pengusaha.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Secara sepihak, pemerintah menetapkan penambahan libur Lebaran.

"Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang, tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, pada 1 Mei 2018. 

Hariyadi mengaku Apindo menunggu ajakan pemerintah untuk berdiskusi mengenai rencana revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Alasannya, dia tetap kukuh pada pendirian agar libur Lebaran yang sudah diputuskan, dikurangi.

"Kami tunggu (diskusi). Kami sudah kirim surat usul cuti bersama Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya, dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran. Itu sudah cukup, karena kalau yang sekarang kepanjangan, totalnya sembilan hari," kata dia.

Untuk diketahui, dengan keputusan penambahan libur, maka cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

"Dampaknya (penambahan cuti bersama) ini bisa menimbulkan biaya tambah, produktivitas langsung drop, dan buat pekerja sendiri tidak fair, karena langsung dipotong tujuh hari kerja, padahal cuti mereka 12 hari setahun," kata Hariyadi.

3 dari 3 halaman

Merugi

Terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, pun mengaku berat hati, bahkan tidak setuju dengan penambahan cuti bersama Lebaran 2018.

"Pasti mengurangi produktivitas, karena libur dua hari saja, apalagi buat pabrik itu sangat tinggi tingkat kerugiannya. Apalagi kalau hari libur ditambah," ujar dia. Namun, Sarman Simanjorang enggan menyebut nilai kerugian.

Sarman mengakui pemerintah bertujuan baik dengan menambah cuti bersama ini. Salah satunya demi kelancaran arus mudik yang biasanya bisa memakan waktu 1,5-2 hari hanya untuk tiba di tujuan mudik di Pulau Jawa.

Akan tetapi, dia hanya meminta kepada pemerintah untuk mengkomunikasikan setiap kebijakan kepada pengusaha. Pasalnya, hal ini merugikan pelaku usaha.

"Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 perlu dikomunikasikan dari pemerintah ke pengusaha, jadi ada persepsi yang sama. Apakah memang lebih positif atau ada negatifnya," kata Sarman.