Liputan6.com, Jakarta Pengusaha meminta pemerintah memastikan sarana dan prasarana transportasi serta logistik tetap berjalan meski ada cuti bersama Lebaran. Hal ini agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kegiatan ekspor impor di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, sebenarnya yang paling terkena dampak dari cuti bersama ini adalah sektor industri. Sebab, industri telah memiliki rencana kerja perusahaan dan target yang harus dicapai, seperti dalam hal ekspor.
Advertisement
Baca Juga
Jika cuti bersama berlangsung cukup lama, dikhawatirkan akan mengganggu proses produksi dan berujung pada terhambatnya ekspor.‎ "Kalau itu semua cuti bersama kan repot, ekosistemnya tidak mendukung. Ini yang mesti dipikirkan," ujar dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Selain itu, Hariyadi juga meminta pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan jika prasarana transportasi dan logistik seperti pelabuhan tetap beroperasi secara normal saat cuti bersama.
"Misalnya ekspor, Pak Menteri Perhubungan nanti tolong dibikin jadwal khusus untuk pelayanan pelabuhan. Jangan sampai tutup. Kalau memang kenyataannya teman-teman eksportir di lapangan ingin tetap kejar target," kata dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan jika selama cuti bersama nanti pelayanan di sektor transportasi dan logistik akan tetap berjalan. Hal tersebut telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait.
"Bagi saya, ada libur atau tidak ada libur, layanan daripada sektor transportasi berjalan secara maksimal. Jadi saya lebih ingin sampaikan konteks yang kami lakukan. Dan Kemenhub sudah berkomunikasi dengan asosiasi bahwa libur atau tidak kita memberikan servis yang sama," tandas dia.
Bos Kadin: Cuti Lebaran Terlalu Lama Bakal Timbulkan Tiga Masalah
Pemerintah hingga kini masih terus mengkaji keputusan penambahan hari cuti bersama saat Lebaran 2018. Beberapa pihak seperti investor menganggap, kebijakan cuti Lebaran tersebut dapat merugikan bisnis yang dijalankan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan P Roeslani menyatakan, waktu libur Lebaran 2018 yang berlangsung dari 11 Juni -20 Juni 2018 itu terlalu lama.
"Ya memang kami tahu, libur Lebaran itu libur yang paling panjang. Tapi ketika ada penambahan, itu akan menimbulkan persoalan juga," ucap dia ketika diajak berbincang dengan Liputan6.com di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca Juga
Dia menyebutkan, ada tiga masalah yang dapat timbul bila waktu libur Lebaran nanti terlalu lama. Pertama, menyangkut soal produktivitas bisnis. Kedua, problem soal upah karyawan yang bakal melonjak bila dipekerjakan pada saat libur Lebaran.
"Ketiga, capital market. Investor enggak mau investasinya stuck hampir dua minggu, karena perubahan investasi cepat," kata Rosan.
Oleh karena itu, dia memperingatkan, banyak faktor yang harus diperhitungkan dalam pembuatan aturan itu. Menurut dia, kebijakan tersebut memang bisa mengurangi kemacetan arus mudik Lebaran, tapi di satu sisi pun sektor ekonomi akan turut terkena getahnya.
Rosan berharap, pemerintah dapat segera merevisi aturan cuti Lebaran 2018 dan menetapkan waktu libur seperti pada awalnya, yakni dari tanggal 13-19 Juni 2018."Kami berharap itu kembali seperti yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dari awal. Karena itu sudah sesuai dengan perencanaan para perusahaan di Indonesia," pungkas dia.
Â
Â
Advertisement