Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keputusan terkait pengelolaan empat Wilayah Kerja (WK) Migas yang kontrak kerja sama akan berakhir atau terminasi pada 2019. Dua dari empat WK tersebut diberikan kepada Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mangatakan, empat wilayah kerja migas tersebut antara lain WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.
"Kami, pemerintah akan mengumumkan keputusan empat WK terminasi yang akan selesai pada 2019 mendatang. Sesuai PP 35/2004 tentang pengelolaan hulu migas di pasal 28 mengatakan, kontraktor eksisting bisa mengajukan perpanjangan kontrak sebelum 2 tahun berakhir. Paling telat itu, setahun sebelum kontrak berakhir. Kita cepat memutuskan," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, di antara empat WK tersebut, Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari pada 2017. Sedangkan produksi minyak 3 WK lainnya di bawah 2.000 barel per hari.
Dari empat WK tersebut, lanjut dia, dua di antaranya diberikan penuh kepada Pertamina melalui perusahaan afiliasinya, yaitu WK Jambi Merang yang merupakan paling potensial dan WK Raja/Pendopo.
Sedangkan 2 WK lainnya yaitu Seram Non Bula dan WK Bula ditetapkan untuk dikelola Kontraktor Eksisting, dimana Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap 2 WK tersebut.
"WK Bula oleh Kalrez Petroleum (Seram) Ltd dan WK Seram-Non Bula oleh Citic Seram Energy Limited," kata dia.
‎Jangka waktu kontrak untuk empat WK tersebut yaitu 20 tahun menggunakan Kontrak Bagi Hasil Migas skema Gross Split. Dengan emat WK ini, maka kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.
Untuk total bonus tanda tangan (Signature Bonus) yang akan diterima pemerintah sebesar USD 20.298.000 atau setara Rp 285 miliar. Sedangkan perkiraan total Investasi Komitmen Kerja Pasti 5 tahun adalah sebesar USD 308.992.000 atau sekitar Rp 4,3 triliun.Â
"Terhadap empat WK migas tersebut, pemerintah meminta agar tingkat produksi migasnya dapat terus ditingkatkan," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, operator eksisting wilayah kerja migas Seram Non Bula adalah Citic Seram Energy Ltd dengan akhir kontrak 31 Oktober 2019 dan WK Bula adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd dengan akhir kontrak 31 Oktober 2019.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Rincian Empat Wilayah Kerja Migas
Sedangkan operator eksisting WK Raja/Pendopo adalah Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia Ltd. Dengan akhir kontrak 5 Juli 2019. Dan WK Jambi Merang adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang dengan akhir kontrak 9 Februari 2019 yang pasca keputusan ini nantinya akan dikelola penuh oleh Pertamina saat kontraknya berakhir.
Berikut rincian Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Signature Bonus dan Nilai Investasi Komitmen Kerja Pasti dari empat WK tersebut:
1. WK Jambi Merang, operator PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang. Kapasitas produksi minyak 3.000 barel per hari dan gas sebesar 80 MMSCFD. Signature Bonus USD 17.298.000, nilai investasi USD 239.300.000
2. WK Raja/Pendopo, operator PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai. Kapasitas produksi minyak 500 barel per hari‎. Signature bonus USD 1.000.000, nilai investasi USD 15.550.000
3. WK Bula, operator Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Kapasitas produksi 300 barel per hari. Signature bonus USD 1.000.000, nilai investasi USD 5.250.000
4. WK Seram-Non Bula, operator Citic Seram Energy Ltd. Kapasitas produksi di bawah 2000 barel per hari. Signature bonus USD 1.000.000, nilai investasi USD 48.892.000.
Â
Â
Advertisement