Sukses

17.491 Rumah Khusus Sudah Terbangun dalam 3 Tahun

Kementerian PUPR sudah membangun sebanyak 17.491 unit rumah khusus untuk nelayan, guru, masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan, dan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun sebanyak 17.491 rumah khusus sepanjang tahun 2015-2017. Rumah itu untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama.

Salah satu lokasi rumah khusus untuk para nelayan di Pangandaran, Jawa Barat ditinjau Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Maret 2018. Pemerintah menargetkan pembangunan rumah khusus dengan sasaran yang sama sebanyak 4.550 unit rumah. 

“Dulu saya sebelum tinggal di rumah khusus nelayan, saya tinggal di rumah adat. Dulu kan tempat tinggal, cuma satu kamar pak, sedangkan keluarga saya banyak," cerita Wahidin, salah seorang nelayan yang menempati rumah khusus dari keterangan resmi Kementerian PUPR di Jakarta, Minggu (13/5/2018). 

"Sekarang Alhamdulillah sudah ada bantuan rumah dari pemerintah Jokowi melalui Kementerian PUPR,” Wahidin menambahkan. 

Dia bersyukur atas pembangunan rumah khusus karena dinilai kokoh, layak pakai, rumah yang rapih, gentingnya bagus, dan kamarnya ada dua kamar.

2 dari 3 halaman

Kementerian PUPR Tambah Rumah Khusus Nelayan di Pangandaran

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 50 unit rumah khusus tambahan bagi para nelayan di Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sebelumnya, pada 2015-2017 telah dibangun 154 unit rumah khusus nelayan tipe 36 yang terhuni di kawasan yang sama. Rumah nelayan yang dibangun di Desa Mesawah sebanyak 104 unit dan 50 unit rumah di Desa Pangandaran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan rumah khusus itu bertujuan agar para nelayan memiliki rumah layak huni dan mengatasi kawasan kumuh di pesisir.

"Rumah khusus adalah program kita yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan, dan pemuka agama," kata dia keterangan resminya, Selasa pada 24 April 2018. 

Rumah khusus untuk satu unit dibangun dengan biaya sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta, atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.

Nantinya, pemerintah pusat akan mengibahkannya kepada pemerintah daerah (pemda) untuk kemudian wewenang menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut diserahkan kepadanya.

Secara nasional, capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus, yakni tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048, dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit. Total telah dibangun 17.844 unit dengan anggaran sebesar Rp 994,6 miliar.

Pada 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar dibangun di kawasan timur Indonesia, yakni 63,4 persen.

3 dari 3 halaman

Rumah Swadaya

Selain membangun rumah khusus nelayan, Kementerian PUPR di Kabupaten Pangandaran juga menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai bedah rumah.

"Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya, sehingga bisa memiliki rumah layak huni,” ujar Menteri Basuki.

Sebanyak 406 unit rumah telah diperbaiki pada 2016. Sementara pada 2017 sebanyak 309 unit dan 2018 dianggarakan sebanyak 409 unit.

Di Kabupaten Pangandaran, Kementerian PUPR juga akan membangun Rumah Susun Pondok Pesantren Nurul Bayan Kecamatan Cimerak untuk mendukung pendidikan para santri. Saat ini, rencana proyek tersebut masih dalam tahapan pelelangan.