Sukses

Cuti Lebaran 7 Hari, Transaksi Pasar Modal Kembali Buka 20 Juni

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan transaksi pasar modal akan buka pada 20 Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan transaksi pasar modal akan buka pada 20 Juni 2018.

Hal itu mengacu pada siaran pers Nomor 100/Humas PMK/V/2018 pad 7 Mei 2018 tentang penjelasan tindak lanjut SKB tiga menteri tentang cuti bersama Idul Fitri 1439 H pada nomor 4, yaitu transaksi pasar modal bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018.

"Tanggal 20 Juni 2018 sebagai hari bursa," tulis pengumuman tersebut, Selasa (15/5/2018).

Jadi aktivitas transaksi perdagangan saham dibuka lebih awal lantaran cuti bersama Lebaran 2018 hingga 20 Juni. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB itu memutuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari, sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018. Keputusan itu usai mendengarkan sejumlah kalangan dan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lain-lain.

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memuji sikap pemerintah yang menetapkan dibukanya transaksi pasar modal dan saham pada 20 Juni 2018 atau setelah Lebaran.

Keputusan membuka transaksi pasar saham tersebut sebelumnya diumumkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, di sela-sela keputusan cuti bersama Lebaran yang jadi 10 hari dari 11-20 Juni 2018.

"Saya berterima kasih pada pemerintah yang sudah membuka diri, di mana kegiatan bursa tanggal 20 (Juni) boleh dibuka," ucap Tito di Siam Square Restauran, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Dia melanjutkan, BEI masih memiliki kesempatan untuk terus beroperasi sampai 11 dan 12 Juni nanti, dengan catatan sistem kliring Bank Indonesia (BI) pun tetap dibuka.

Sebab, menurut dia, transaksi pasar saham dan bursa di BEI masih bergantung pada keputusan sistem kliring di bank sentral RI tersebut.

"Kalau tanggal itu (11 dan 12 Juni) BI buka, saya harus minta izin ke OJK. Kalau kliringnya mereka buka, ya kami juga ikut," tegas dia.

Tito juga memberi usul kepada pemerintah agar ke depannya bisa membuat regulasi yang lebih pasti terkait penutupan kegiatan transaksi pada saat hari libur nasional. Itu dimaksudkan agar investor mendapat sebuah kepastian serta tidak mengganggu rencana investasinya.

"Soalnya seperti di Amerika Serikat saja, mereka sudah mengumumkan penutupan kegiatan bursa 2 tahun sebelum Hari Paskah atau Natal. Kalau bisa, pemerintah kasih kepastian soal itu minimal 1 tahun sebelumnya," ujar dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Cuti Lebaran Tetap 7 Hari, Bank Bakal Buka 19 Juni

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan transaksi bank buka lebih awal meski cuti bersama Lebaran tetap tujuh hari. Bank akan buka dengan ketentuan terbuka terbatas oleh Bank Indonesia (BI).

"Untuk tanggal 20 diusahakan dibuka seperti biasa, 19 sudah diputuskan kliring dibuka jadi bank sudah bisa melakukan seattlement tanggal 19. Jadi kalau mau lakukan transaksi di bursa tanggal 20 sudah ready," ujar dia di Kantor Kemenko PMK, Senin 7 Mei 2018.

Wimboh menuturkan, sektor bank tidak ada masalah, meski ada cuti bersama Lebaran 2018. Bank tetap dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat seiring ada anjungan tunai mandiri (ATM).

"Sektor jasa keuangan terutama perbankan, ini bukan yang pertama. Meskipun ada cuti bersama, perbankan tetap lakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi sekarang sudah ada ATM, ada bank yang buka, jadi sektor perbankan tidak ada masalah," dia menambahkan.

Wimboh menuturkan, operasi bank secara normal hingga kini masih terus diatur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut tidak mengganggu aktivitas bank yang dibutuhkan masyarakat dan pengusaha.

"Kami akan koordinasi dengan BI berkaitan dengan hari kliring, bisa terjadi saat cuti bersama. Perbankan buka secara terbatas dan kliring dibuka, tapi nanti ini pembicaraan dengan Bank Indonesia akan dibicarakan secara bersama," kata dia.

Mengutip laman Antara, perbankan dijadwalkan beroperasi kembali mulai 19 Juni 2018. "Kami sudah siap 19 Juni operasional secara terbatas. Sehingga pelaksanaan transaksi keuangan tunai dan nontunai sudah kami siapkan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak tujuh hari dimulai 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni. Namun, untuk perbankan dan bursa efek akan dibuka mulai 20 Juni 2018.

 

  • Cuti Lebaran 2022 dan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.
    Cuti Lebaran 2022 dan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.

    Cuti Lebaran

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Transaksi Pasar Modal