Sukses

Menhub Minta Keamanan Bandara hingga Stasiun Diperketat Selama 2 Minggu

Menhub menginstruksikan pengawasan ketat di bandara, stasiun, pelabuhan, terminal, hingga dua pekan ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pengamanan ketat di beberapa titik vital seperti bandara, stasiun, dan terminal akan terus dilakukan. Dia memperkirakan pengawasan ketat akan diberlakukan hingga dua minggu ke depan.

Pengamanan tersebut diberlakukan menyusul aksi teror bom Surabaya dan Sidoarjo, serta daerah lainnya. 

"Saya perkirakan dua minggu dulu, nanti lihat, evaluasi lagi, tergantung dari berbagai masukan dari BIN, TNI, dan lainnya," kata Budi Karya, di Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa (15/5/2018).

Dia mengungkapkan, saat ini dia telah memerintahkan seluruh bawahannya untuk selalu waspada dan meningkatkan kualitas pengamanan di wilayah tugasnya masing-masing.

"Saya sudah beri satu informasi kepada semua kepala bandara, kepala pelabuhan, kepala stasiun, kepala terminal untuk melakukan satu improvement, baik dari jumlah maupun kualitas pengamanan yang lebih baik," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan sudah terjun langsung meninjau sistem pengamanan penumpang di beberapa tempat.

"Kemarin saya sudah ke Bandara Soetta, di sini (pelabuhan) tadi saya juga tanya dan mereka sudah menambah jumlah (petugas), dan mereka juga menambah beberapa prosedur dilakukan dengan lebih intensif," tutur Budi Karya. 

 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Menteri Jonan Siap Tindak Tegas Pegawainya yang Sebar Kebencian

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menginstruksikan pegawainya untuk tidak menyebar kebencian yang dapat memicu perpecahan dan mendukung aksi terorisme. Instruksi tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dan tersebar pada Selasa (15/5/2018).‎

Dalam instruksi tersebut, di antaranya meminta pimpinan Kementerian ESDM untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan WhatsApp dan media sosial lain untuk menyebarkan kebencian, intoleransi, dan menggunakan atribut agama yang dapat memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi ‎membenarkan terbitnya instruksi tersebut.

"Iya benar Pak Sekjen menerbitkan instruksi itu," kata Agung saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta‎, hari ini.

Adapun isi instruksi tersebut sebagai berikut:

INSTRUKSI SEKJEN ESDM UNTUK SEMUA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ESDM

Kepada semua jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM

Dimohon kepada para pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.

Mewajibkan setiap pimpinan untuk meninjau kembali serta menyempurnakan SOP yang terkait dengan pengamanan kantor dan objek vital nasional.

Apa yang kita lakukan adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan.

NKRI adalah harga mati.

Sekjen Kementerian ESDM