Sukses

Ada Teror Bom Surabaya, Bagaimana Nasib Peringkat Investasi RI?

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan serangkaian teror bom yang terjadi tidak akan berdampak terhadap peringkat Indonesia di dunia internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan serangkaian teror bom yang terjadi tidak akan berdampak terhadap peringkat investasi Indonesia di dunia internasional.

Dia mengatakan, lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's, Standard and Poor's, dan Fitch Rating telah mengetahui bagaimana kondisi Indonesia sebenarnya. Dan peristiwa bom Surabaya maupun Sidoarjo seperti ini sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah.

"Enggak (pengaruh), mereka lebih mengerti lagi," ujar Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Selain itu, lanjutnya, jika hari ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah anjlok, hal tersebut hanya dampak sementara saja.

"Jangan terlalu dini (menyimpulkan). Artinya tentu orang kaget-kaget juga. Tetapi kan orang akan lihat situasinya baik terkendali kok. Kecuali kemudian ada perlawanan bersenjata boleh orang risau," kata dia.

Darmin meyakini jika kondisi ini akan kembali pulih. Dan kepercayaan investor akan kembali meningkat seiring dengan pemulihan tersebut.

"Tapi kalau yang begini ini itu market sudah tahu bahwa hal ini muncul ya diselesaikan," tandas Darmin Nasution.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Perintahkan Perketat Keamanan di Bandara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2018 tentang Instruksi Peningkatan Kewaspadaan Keamanan di Bandar Udara, pada Senin, 14 Mei 2018.

Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso itu diarahkan kepada semua operator di bidang penerbangan. Mulai dari pengelola bandara, regulated agent, maskapai penerbangan nasional dan asing, hingga pengelola navigasi penerbangan.

Agus menuturkan, ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan instruksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari sebelumnya kala memeriksa operasi bandara pasca-bom di gereja.

"Instruksi ini memang tidak terlepas dari rentetan peristiwa terkait terorisme di beberapa tempat beberapa hari belakangan. Sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan, kami merasa perlu mengeluarkan instruksi ini, mengingat prasarana penerbangan seperti bandar udara itu merupakan obek vital nasional yang jadi objek menarik bagi para teroris," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).

Agus mengatakan, secara umum, isi instruksi adalah untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan operator penerbangan di zona masing-masing di bandar udara.

Salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli di sisi darat, memeriksa kendaraan tertutup, memeriksa setiap orang dan barang yang masuk ke daerah check in, melakukan protiling pengguna jasa bandara, dan meningkatkan patroli di perimeter bandara.

Selain itu, operator juga ditugaskan untuk mengamati gerak-gerik orang yang mencurigakan, serta meningkatkan pemeriksaan acak (random check) menjadi 20 persen terhadap orang dan barang yang melalui Security Check Point (SCP).

Bagi maskapai nasional dan asing, Kemenhub menginstruksikan mencocokkan dokumen identitas calon penumpang dan tiket, melaksanakan profiling check, serta melaksanakan penanganan bagasi kabin dan bagasi tercatat sesuai prosedur.

Adapun regulated agent, diinstruksikan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kiriman kargo dan pos, melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo, dan pos sesuai dengan SOP yang berlaku.

Serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian pergerakan terhadap kargo dan pos sampai dengan diserahterimakan ke badan usaha angkutan udara atau perusahaan angkutan udara asing.