Sukses

RI-AS Jalin Kerja Sama Bidang Hak Kekayaan Intelektual

Total perdagangan barang Indonesia-AS selama periode 20132017 menunjukkan tren peningkatan sebesar 0,39 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati rencana kerja hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kesepakatan ini dicapai pada pertemuan bilateral Indonesia-USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) ke-17 di Hotel Shangri-La, Jakarta, awal pekan ini.

Dalam pertemuan TIFA tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo dan Delegasi AS dipimpin Acting Assistant USTR for South East Asia and Pacific, Karl Ehlers.

Sedangkan khusus untuk sesi pembahasan HAKI di pertemuan TIFA ke-17 ini, Delegasi Indonesia dikoordinasi oleh Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Delegasi AS dikoordinasi oleh United States Trade Representative (USTR).

“Rencana kerja HAKI berisi antara lain pembahasan best practices aturan HAKI sesuai dengan komitmen kedua negara di tingkat global, serta program kerja sama kedua negara dalam mendorong penghormatan dan perlindungan HAKI,” ujar Imam Pambagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Iman menyampaikan, rencana kerja Hak Atas Kekayaan Intelektual dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kesadaran HAKI yang tinggi dan mendorong industri nasional.

Menurut dia, industri nasional seperti industri kreatif, dan pemanfaatan indikasi geografis komoditas ekspor, hak paten, maupun beragam inovasi anak bangsa lainnya perlu mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak.

Sementara itu terkait hubungan bilateral Indonesia-AS, sebagai target jangka pendek pemerintah, Indonesia berharap rencana kerja HAKI ini dapat mendorong dikeluarkannya Indonesia dari Priority Watch List (PWL) AS.

PWL adalah daftar penilaian yang dibuat pemerintah AS terhadap mitra dagangnya. Rencana kerja Hak Atas Kekayaan Intelektual ini berhasil setelah dibahas sejak 2012.

“Rencana kerja ini merupakan simbol penting momentum kerja sama ekonomi Indonesia dan AS,” kata Imam.

Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan sekaligus Wakil Ketua Delegasi Indonesia Made Marthini menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk terus Melakukan penyempurnaan terhadap sistem HAKI.

“Perlindungan dan penghormatan HAKI di Indonesia sudah semakin baik dan aturan perundangan pun semakin dimodernisasi. Sistem perlindungan HAKI yang kuat diperlukan seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri kreatif di Indonesia. Dengan tantangan yang ada, pemerintah senantiasa memperbaiki kebijakannya dan melakukan berbagai kerja sama internasional,” ungkap Made.

 

2 dari 2 halaman

Peningkatan Investasi

‎Pertemuan TIFA menjadi salah satu upaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia dengan AS. Selain HAKI, beberapa isu penting yang dibahas kali ini antara lain Sistem Preferensi Umum (Generalized System of Preferences /GSP), akses pasar di bidang pertanian, perikanan, isu digital, dan jasa keuangan.

Selain itu, dalam TIFA kali ini kedua negara juga sepakat berbagi informasi terkait perkembangan terkini niaga elektronik (e-commerce) di AS dan kebijakan pemerintah AS dalam mengembangkan niaga elektronik.

TIFA merupakan forum komunikasi bilateral AS dengan Indonesia dalam membahas isu perdagangan dan investasi, serta berbagai potensi kerja sama. Pertemuan TIFA diadakan tiap tahun. Level pertemuan adalah tingkat Menteri Perdagangan atau pejabat senior (Senior Officials/SO).

‎Sebagai informasi, total perdagangan barang Indonesia-AS selama periode 20132017 menunjukkan tren peningkatan sebesar 0,39 persen. Pada 2017, total perdagangan Indonesia-AS mencapai USD 25,90 miliar, naik 10,53 persen‎ dibandingkan dengan 2016 yang hanya mencapai USD 23,43 miliar.

Ekspor Indonesia ke AS pada 2017 tercatat sebesar USD 17,78 miliar dan impor dari AS mencapai USD 8,12 miliar. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap AS mencapai USD 9,66 miliar pada 2017.

Sementara itu pada periode Februari 2018, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS surplus USD 1,41 miliar. AS merupakan tujuan ekspor utama Indonesia ke-2 setelah China. Dari sisi investasi, nilai investasi AS di Indonesia mencapai USD 1,9 miliar, menempati peringkat ke-3 setelah Jepang dan Singapura‎.