Sukses

Pertamina Pasang Alat Pencatat Penyaluran BBM Mulai 2018

Pertamina sedang memetakan SPBU untuk menerapkan pemasangan alat pencatat penyaluran BBM yang terintegrasi dengan teknologi informasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemasangan alat pencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada keran penyaluran (nozzle) dari dispanser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) buat kendaraan, ditargetkan dapat dilakukan pada 2018.

Pelaksana tugas Direktur Utama PT Pertamina ‎(Persero), Nicke Widyawati mengatakan, saat ini dilakukan pemetaan SPBU, untuk menerapkan pemasangan alat pencatat penyaluran BBM yang terintegrasi dengan teknologi informasi.

"Mapping SPBU, masih sistem beda-beda. Mana yang paling siap kita jalankan dulu," kata Nicke, di Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Nicke melanjutkan, pemasangan alat pencatat penyaluran BBM di SPBU akan dilakukan bertahap. Ditargetkan pada 2018 sudah ada SPBU yang menggunakan alat pencatat penyaluran BBM tersebut.

‎"Bertahap, tahun ini harap sudah ada akan pilih wilayah yang bisa cepat. Harap 2018 sudah ada wilayah yang terapkan,"‎ ujar dia.

Nicke menuturkan, pemasangan alat pencatat penyaluran bahan bakar minyak akan menggunakan dana Pertamina yang sedang dihitung. Dengan terpasangnya alat pencatat tersebut, perhitungan konsumsi BBM akan lebih akurat dan tepat waktu.

"Akurasi dari vol yang disalurkan jadi kurang akurat, dengan IT tiap nozzle akan lebih akurat dan bisa real time," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Aturan Diteken, 1.926 SPBU Pertamina Akan Jual Premium Lagi

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) yang sebelumnya sudah tidak menyalurkan Bahan Bakar Minyak atau BBM Premium, dalam bertahap segera menjual kembali‎.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dalam waktu dekat, penyaluran Premium di wilayah Jamali akan menjadi penugasan, seperti wilayah lain. Hal ini seiring dengan penyelesaian revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tentang penyaluran BBM.

"Revisi Peraturan Presiden ditandatangani dalam waktu dekat," kata Nicke di Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.

Nicke mengungkapkan, berdasarkan catatan Pertamina‎, saat ini ada 1.926 SPBU di Jamali yang sudah tidak menjual Premium. Itu nantinya jika revisi Peraturan Presiden terbit, maka SPBU tersebut akan menjual Premium kembali.

Namun menurut Nicke, penjualan Premium akan dilakukan kembali secara bertahap, karena menunggu kesiapan SPBU yang bisa langsung menjual Premium. SPBU yang sudah menjual tersebut saat ini ada 671 unit.

"Kami catat ada 1.926 SPBU yang hari ini tidak jual premium. Dari angka itu, ada yang bisa diisi langsung karena memiliki tangki timbun lebih dari satu," paparnya.

Nicke melanjutkan, Pertamina juga akan memudahkan masyarakat mendapatkan Premium, dengan menyertakan pertunjuk SPBU yang menjual Premium dalam aplikasi Waze.

"Beri kemudahan ke masyarakat SPBU Pertamina mana yang sediakan Premium, kami sampaikan lewat Waze," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â