Liputan6.com, Jakarta - Susunan direksi PT Pertamina Gas (Pertagas) mengalami perubahan dengan adanya pemberhentian dengan hormat Suko Hartono dari kursi Direktur Utama (Dirut) Pertagas. Pencopotan Suko disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler pada 16 Mei 2018.
Sekretaris Perusahaan Pertagas Arif Widodo mengatakan, dalam RUPS Sirkuler tersebut, selain memberhentikan Suko Hartono, pemegang saham juga memutuskan untuk mengosongkan sementara posisi Direktur Utama Pertagas.
Advertisement
Baca Juga
“Keputusan RUPS ini kami terima pada Rabu sore (16 Mei 2018). Kemarin (Kamis, 17 Mei 2018) segera dilakukan town hall meeting ke seluruh pekerja untuk mengumumkan perubahan jajaran direksi ini,” kata Arif, di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurut Arif, keputusan RUPS mengosongkan sementara posisi Direktur Utama tersebut adalah tantangan untuk Pertagas.
"Meski tanpa pucuk pimpinan, kami yakin bisa menjalankan operasional perusahaan dengan baik,” lanjut Arif.
Setelah pelaksanaan Town Hall Meeting, di hari yang sama, Dewan Komisaris memutuskan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Utama, Indra Setyawati yang sebelumnya Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis.
Pertagas optimistis energi sesungguhnya berasal dari seluruh pekerja dan mitra kerja yang menggerakan perusahaan. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Direksi Pertagas.
“Direksi yakin tantangan apa pun pasti bisa dihadapi dan dilewati jika seluruh pekerja dan mitra kerja bersatu. Kami tetap optimistis seluruh target dan kinerja Pertagas tahun ini tetap baik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Arif.
PGN Dapat Izin Prinsip Caplok Pertagas
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mendapat izin prinsip dari pemegang saham untuk berintegrasi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Hal tersebut merupakan bagian dalam pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas).
Direktur Utama PGN Jobi Triananda mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari peralihan saham negara di PGN ke Pertamina.
"Agenda menarik adalah agenda ke 6 soal izin prinsip. Sebagai tindak lanjut akta imbreng April kemarin," kata Jobi, usai RUPS di Jakarta, pada 26 April 2018.
Jobi menuturkan pemberian izin prinsip memperlancar proses integrasi Pertagas ke PGN. Adapun untuk mekanisme integrasi, PGN menginginkan metode akuisisi. Sedangkan nilai aset Pertagas yang akan dimiliki PGN belum ditentukan karena masih dalam evaluasi. Bila nilai aset telah keluar, RUPS akan kembali digelar.
"Nanti berapa nilainya, masih dalam proses pengkajian dan evaluasi. Nilainya, nanti kalau sudah dihitung, nanti kita sampaikan, lalu kita RUPS kembali," tutur dia.
Jobi mengatakan, jika Pertagas telah diakuisisi PGN, akan berdampak positif pada kinerja keuangan perusahaan yang akan menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Pertumbuhan akan terjadi karena beberapa faktor, yakni masalah integrasi, konsolidasi Pertagas ke PGN. "Perbaikan ekonomi juga. Penyaluran kita juga lebih baik. Insyaallah 2018 lebih baik," dia menandaskan.
Advertisement