Sukses

Sri Mulyani dan Bos OJK Temui Menteri Basuki Bahas BP Tapera

Menkeu Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk membahas kelanjutan BP Tapera.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi kantor Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Pertemuan ini untuk membahas progres pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Pertemuan ini dihadiri anggota Komisi Tapera tersebut, terdiri dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

"Tadi kita membahas proses untuk penutupan Bapertarum, penyerahterimaan semua keuangan, aset organisasinya ke BP Tapera," ungkap Sri Mulyani ketika ditemui usai rapat di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Sementara itu, terkait besaran iuran yang harus dibayar anggota BP Tapera, Mantan Direktur Bank Dunia ini mengaku, hal tersebut masih dalam pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. 

"Iuran Tapera nanti kita masih membahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, salah satu poin yang juga menjadi agenda pembahasan adalah terkait rekrutmen pimpinan BP Tapera. Meskipun demikian, proses seleksi belum selesai.

"Belum final nanti Minggu depan baru saya laporkan ke komite (BP Tapera)," ujar Basuki.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

2 dari 2 halaman

BP Tapera Mulai Terbentuk

Pemerintah bakal segera membubarkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Rakyat Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS). Selanjutnya, tugas dari Bapertarum PNS akan berpindah ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Utama Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan menjelaskan, BP Tapera merupakan bentuk dewasa atau metamorfosa dari Bapertarum PNS.

"Sekarang kalau saya istilahkan dari yang remaja jadi dewasa, remaja ini Bapertarum dan dewasanya BP Tapera. Jadi likuiditas Bapertarum PNS ini bukan karena bangkrut, tapi bermetamorfosa menjadi lebih dewasa dan lebih efisien melalui BP Tapera," tuturnya seperti ditulis, pada 23 Maret 2018. 

Heroe melanjutkan, Bapertarum PNS telah melakukan pembayaran pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) pada 19 Maret 2018 kepada sekitar 1,5 juta orang.

Pengembalian tersebut diberikan kepada pada PNS aktif dan pensiunan PNS dengan nilai total Rp 3,64 triliun atau sekitar 30 persen dari total yang harus dikembalikan, yakni senilai Rp 12,3 triliun.

"Dari total dana Rp 12,3 triliun sejak tahun 1993. Untuk PNS aktif, pokok tabungan dan pemupukannya akan menjadi saldo awal di BP Tapera. Sedangkan, untuk PNS Pensiun akan dikembalikan kepada pegawai atau ahli waris," ujarnya.

Diketahui, Bapertarum PNS sudah mengembalikan tabungan senilai Rp 2,64 triliun kepada 1,29 juta pensiunan aktif PNS melalui PT Taspen dan Rp 686,82 miliar kepada 311,7 ribu pensiunan tak aktuf PNS melalui BRI.

Melalui BP Tapera, peserta pekerja diwajibkan memberi setoran sebesar 3 persen dari total gaji pokok per bulan dengan rinciannya 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja, sedangkan peserta pekerja mandiri menanggung seluruhnya.

Video Terkini