Sukses

Jasa Marga Segera Berlakukan Tarif Tunggal di Tol Semarang

Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan memberlakukan tarif tunggal dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta - Tol Semarang Seksi A-B-C akan memberlakukan sistem penarifan merata dengan tarif tunggal dalam waktu dekat. Hal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru mengatakan, jalan Tol Semarang A-B-C saat ini dioperasikan dengan sistem transaksi terbuka dengan tiga wilayah penarifan,‎ yaitu ruas Jatingaleh-Krapyak (Seksi A), ruas Jatingaleh-Srondol (Seksi B), dan ruas Jatingaleh-Kaligawe (Seksi C)

"Adapun pemberlakuan tarif merata segera diimplementasikan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Dwimawan menjelaskan, saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi harus melakukan dua kali transaksi, yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay).

Namun, dengan adanya perubahan sistem penarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi cukup melakukan pembayaran tol pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay).

"Dengan mengurangi titik transaksi yang semula dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi, diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh bagi pengguna jalan tol," tandas dia.

2 dari 2 halaman

Hore, Ada Diskon Tarif Tol 10 Persen Saat Mudik Lebaran 2018

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa pemudik akan diberi kemudahan dengan adanya diskon 10 persen tarif tol pada saat mudik Lebaran 2018.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keputusan pemangkasan tarif tersebut sudah ia bicarakan dengan menggelar rapat bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Tadi Dirjen Bina Marga baru lapor sedikit hasil rapat tadi pagi ketemu BUJT. Jadi rata-rata sepakat diskonnya 10 persen," kata dia di Kementerian PUPR, Jakarta, pada 18 Mei 2018.

Mayoritas pihak BUJT memang sudah sepakat diskon tarif tol 10 persen. Menurutnya, tinggal persoalan waktu, kapan itu akan diterapkan.

"Kalau ini kita libur dari tanggal 11 (Juni), ada yang mau mulai dari tanggal 11 sampai selesai libur. Tapi ada juga yang H-2 sampai H+2. Itu tergantung mereka," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, diskon 10 persen itu bersifat voluntary, dan akan ditindaklanjuti bersama dengan pihak BUJT kapan aturan tersebut bakal dilaksanakannya.

"Hanya tinggal waktunya, masukan dari BUJR beda-beda. Ada yang prefer di peak days-nya. Ada juga yang ingin memberikan lebih panjang seminggu, sebelum dan sesudah Lebaran," kata dia.

Arie menyampaikan, kebijakan diskon tarif tol ini pihaknya gulirkan dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada saat arus mudik nanti, khususnya yang ada di ruas tol.

"Untuk jalan-jalan seperti ini diberikan diskon agar lalu lintas arus mudik jadi terbagi. Untuk jalan yang masih kosong, kita berikan diskon supaya banyak yang masuk ke situ," pungkas dia.