Sukses

Kemenperin Pacu Produksi Mobil dan Motor Listrik di RI

Kemenperin menargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV dan kendaraan listrik di 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri. Langkah strategis yang dilakukan, antara lain mengkaji arah kebijakan ke depan bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendorong produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan.

"Jadi, kalau kita tidak ingin hanya menjadi pengguna atau importir saja, maka perlu ada industrinya di sini," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto dalam keterangan tertulisnya , Jakarta, Senin (21/5/2018).

Harjanto menjelaskan, dalam pengembangan kendaraan listrik, perlu ada tahapan yang dijalankan secara terpadu sebagaimana peta jalan pengembangan industri otomotif baik dalam hal penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi.

"Selain itu, kesiapan untuk keberlanjutan industri, dampak lingkungan, dan dampak sosial," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan, Kemenperin berupaya menyinkronkan kebijakan pengembangan kendaraan bermotor nasional menjadi sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Dalam menuju revolusi industri 4.0, kami memacu industri otomotif agar mampu menjadi sektor unggulan untuk ekspor ICE (internal combustion engine/mesin pembakaran dalam) dan EV (electric vehicle/kendaraan listrik)," tuturnya.

Harjanto menekankan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station menjadi sangat penting. "Jangan sampai ketika sudah bicara otomotif, ternyata infrastrukturnya belum siap. Jadi, kami berharap nanti masyarakat pakai kendaraan listrik dengan mudah dan nyaman," katanya.

Kemenperin akan terus mendorong peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri, seperti memproduksi baterai untuk kendaraan listrik. Upaya ini antara lain dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) serta penerapan standardisasi produknya.

Industri komponen baterai juga harus disiapkan karena menjadi core component dalam mobil listrik. Kemenperin tengah menyiapkan proyek percontohan battery sharing untuk kendaraan bermotor listrik roda dua di beberapa kota, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta untuk penggunaan baterai yang bisa ditukar, seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Insentif Pajak

Strategi lainnya untuk mendorong industri otomotif di Indonesia agar berinvestasi memproduksi kendaraan listrik, yakni melalui pemberian insentif. Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan program LCEV, yang di dalamnya termasuk kendaraan listrik.

"Pada 2025, kami menargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik. Ini sesuai tren dunia. Jika permintaannya tinggi, targetnya kami bisa lebih dari itu," imbuhnya.

Kemampuan industri otomotif di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sehingga memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional. Misalnya, terlihat jumlah ekspor dalam bentuk komponen kendaraan yang naik hingga 13 kali lipat, dari 6,2 juta pieces di 2016 menjadi 81 juta pieces di 2017.

Peningkatan juga terjadi pada angka produksi kendaraan bermotor roda empat, dari 1,177 juta unit di  2016 menjadi 1,216 juta unit di 2017. Jumlah tersebut diperkuat dengan peningkatan ekspor kendaraan dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) sebanyak 231 ribu unit di 2017 dibanding 2016 sekitar 194 ribu unit.