Sukses

Menteri PANRB: THR PNS Bakal Diumumkan Pekan Depan

Menteri PANRB Asman Banur mengharapkan pembayaran THR PNS sesuai dengan tahun lalu yaitu dua minggu sebelum Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, kepastian soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau THR PNS diperkirakan diumumkan pekan depan.

Asman Abnur menuturkan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS yang juga mengatur mengenai jumlah besarannya tidak lama akan segera dikeluarkan, dan membuka kemungkinan pekan depan dapat diumumkan ke publik.

"Sebentar lagi akan dikeluarkan PP-nya. Kita tunggu, yang penting pembayaran kita harapkan tidak terlambat," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Soal nominal maksimal pemberian uang tunjangan tersebut, ia berharap, jumlah pembayarannya kurang lebih sesuai dengan tahun lalu. Asman juga mengatakan, keputusan THR PNS ini sudah selesai dilakukan harmonisasi dan telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarang proses sudah jalan. Prosesnya itu mulai dari rancangan, kemudian harmonisasi. Kemarin baru selesai harmonisasi dan akan berjalan terus. Saya harap minggu depan selesai," ujar dia.

"Kita harapkan pembayarannya sesuai dengan tahun lalu, dua minggu sebelum hari H (Lebaran)," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kepastian mengenai THR PNS ini akan langsung diumumkan oleh Jokowi. Saat ini, mantan Direktur Bank Dunia menuturkan, surat keputusan itu telah berada di meja presiden.

Lebih lanjut, Asman pun turut menjawab pertanyaan soal pegawai negara yang kedapatan menerima parcel. Ia menegaskan, hal itu sudah tertuang dalam aturan, PNS tidak boleh menerima pemberian bingkisan dalam bentuk apapun.

"Akan ada peringatan ringan dan keras. Jadi nanti berakibat pada sanksi," pungkas Asman.

 

 

2 dari 2 halaman

Pencairan THR PNS Tinggal Tunggu Tandatangan Jokowi

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai.

Asman menyatakan, saat ini PP tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah selesai. Sekarang tinggal teken Presiden. (Bulan ini) Diteken. Sudah selesai harmonisasi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.

Jika PP ini telah ditandatangani, maka THR tersebut bisa segera dicairkan. Asman berharap proses pembayaran THR ini segera dilakukan. "Secepatnya. Yang penting enggak telat. Masuknya enggak boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," ungkap dia.

Asman mengungkapkan, diharapkan THR ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh PNS. Salah satunya unutk memenuhi kebutuhan untuk Lebaran. "Iya biar bisa shopping. Tunggu saja. Tunggu pengumuman," tandas dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â