Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk toleransi, beberapa negara dan perusahaan biasanya memiliki kebijakan tersendiri soal jam kerja bagi umat muslim selama Ramadan.
Â
Di Uni Emirat Arab, para pegawai negeri sipil (PNS) dapat menikmati jam kerja yang sangat pendek yakni hanya lima jam sehari selama Ramadan.
Â
Melansir laman Gulf News, Rabu (23/5/2018), jam kerja bagi pegawai pemerintahan, kementerian dan perusahaan milik negara lain akan dimulai pukul 9 pagi hingga pukul 2 siang selama Ramadan. Jadwal tersebut dirilis Kementerian Sumber Daya Manusia Uni Emirat Arab.
Â
Tak hanya bagi para PNS, para pegawai swasta juga memperoleh potongan jam kerja selama menjalankan ibadah puasa. Lembaga atau perusahaan swasta harus mematok waktu pulang dua jam lebih awal dibandingkan hari kerja biasa.
Â
Â
2 dari 2 halaman
Bisa Kena Denda
Pemerintah Uni Emirat Arab memang terkenal sangat menghargai penduduknya yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Â
Tak tanggung-tanggung, negara tersebut bahkan melarang penduduk lokal hingga turis asing untuk makan, minum, merokok atau sekadar mengunyah permen karet selama Ramadan.
Â
Siapapun yang melanggar harus menerima hukuman penjara sebulan atau membayar denda hingga USD 545 atau Rp 7,7 juta (USD 1 = Rp 14.205). Faktanya, banyak restoran yang memang tutup sepanjang hari dan baru buka ketika menjelang waktu berbuka.
Â
Meski begitu, sebagian restoran tetap boleh berjualan dengan syarat tempatnya harus tertutup. Tak hanya itu, pemerintahnya juga melarang turis untuk mendengarkan musik dengan suara keras, baik di tempat belanja atau di mobil.
Advertisement