Sukses

Investasi Industri Manufaktur Capai Rp 62,7 Triliun pada Kuartal I

Realisasi investasi sektor manufaktur antara lain dari PMDN senilai Rp 21,4 triliun dan PMA sebesar USD 3,1 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, investasi sektor industri manufaktur sepanjang kuartal I 2018 mencapai Rp 62,7 triliun.

Realisasi ini terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 21,4 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar USD 3,1 miliar. Sektor industri logam, mesin, dan elektronik menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp 22,7 triliun.

"Sementara itu, rata-rata pertumbuhan investasi di sektor industri pada periode tahun 2011-2017, untuk PMA tumbuh hingga 19,2 persen, sementara PMDN tumbuh sebesar 17,1 persen," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Dia mengatakan, rata-rata kontribusi investasi (PMA dan PMDN) di sektor industri selama enam tahun belakangan tersebut, mencapai 45,8 persen dari total nilai investasi di Indonesia.

Dia menuturkan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.

"Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Guna menggenjot investasi di sektor industri, beberapa strategi yang telah dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.

Kemenperin pun telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai terobosan fasilitas insentif baru bagi kegiatan investasi dalam bentuk super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan litbang dan vokasi. Serta pengurangan PPh bagi industri padat karya yang mampu menyerap lebih dari 1.000 orang.

"Hal terpenting dalam upaya meningkatkan investasi adalah pemerintah fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberi kemudahan terhadap perizinan usaha, tutur Airlangga.

Hal ini sejalan amanat Peraturan Presiden Nomor  91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas produksi serta akses kemudahan dalam upaya memperluas pasar produk industri, baik di pasar domestik maupun ekspor. 

Pada kuartal I 2018, industri manufaktur mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 32 miliar atau naik 4,5 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu di angka USD 30,6 miliar. 

Adapun tiga sektor manufaktur dengan nilai ekspor terbesar pada kuartal I 2018, yaitu industri makanan yang mencapai  USD 7,42 miliar, industri logam dasar USD 3,68 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD 3,25 miliar.

"Saat ini, negara tujuan ekspor utama kita antara lain adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Singapura," ujar  Airlangga. 

Dia pun mengatakan, sejumlah produk industri manufaktur Indonesia diekspor secara langsung (direct call) ke Amerika Serikat dengan menggunakan kapal kontainer berukuran besar, yang nilai ekspornya mencapai USD 11,98 juta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Â