Sukses

Sri Mulyani Targetkan Utang Turun pada 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, utang juga diatur dalam Undang-Undang (UU) sehingga tidak seenak-enaknya diputuskan Menteri Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang Indonesia terus alami tren menurun dari tahun ke tahun.

"Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan. Setiap tahun kami tidak boleh utang lebih dari tiga persen dari total kue ekonomi kita," ujar dia pada Kuliah Umum di Kampus IAIN, Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu (26/5/2018), seperti dikutip dari laman Antara.

Ia menuturkan, untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto (PDB) di Indonesia saat ini sebesar Rp 14.000 triliun. Ia mengatakan, jika pada tahun sebelumnya, utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen. Tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.

"Pemerintah menargetkan pada tahun depan, utang kita bisa turun dua persen dari angka saat ini," kata dia.

Berdasarkan UU Keuangan, ia menuturkan, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp 14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp 8.400 triliun. "Padahal sekarang utang kita sekitar Rp 4.000 triliun," ujar dia.

Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah. "Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam Undang-Undang," ujar dia.

Selama ini, menurut dia, utang masa lalu Indonesia juga telah dibayarkan tetapi ada pengajuan utang baru. Ia mengatakan, utang baru itu dampak dari neraca perdagangan dalam negeri yang alami defisit.

"Untuk diketahui, penerimaan negara yang di antara berasal dari pajak dan hibah sebesar Rp 1.890 triliun, sedangkan untuk kebuthan belanja negara sekitar Rp 2.200 triliun. Pada prinsipnya kita mengalami defisit sekitar Rp 325 triliun," ujar dia.

Sri Mulyani menambahkan, tingginya kebutuhan belanja negara tidak lepas dari banyaknya subsidi dari pemerintah yang masih dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi infrastruktur untuk kemudahan hidup masyarakat termasuk untuk perkembangan industri di dalam negeri.

 

2 dari 2 halaman

Utang Pemerintah RI Tercatat Rp 4.180 Triliun

Sebelumnya, utang pemerintah RI kian menumpuk. Totalnya kini mencapai Rp 4.180,61 triliun hingga April 2018. Jumlah ini melonjak Rp 44,22 triliun dibanding posisi Maret sebesar Rp 4.136,39.

Dikutip Liputan6.com dari data APBN Kita, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018, utang pemerintah Indonesia per April ini yang sebesar Rp 4.180,61 triliun, terdiri dari pinjaman Rp 773,47 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.407,14 triliun.

Merinci lebih dalam, pinjaman senilai Rp 773,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri yang nilainya sebesar Rp 773,91 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri Rp 773,91 triliun bersumber dari pinjaman bilateral yang senilai Rp 331,24 triliun, multilateral Rp 397,82 triliun, pinjaman komersial Rp 43,66 triliun, dan suppliers Rp 1,19 triliun.

Sementara dari penerbitan surat utang atau SBN yang senilai Rp 3.407,14 triliun hingga akhir April ini, berasal dari SBN berdenominasi rupiah senilai Rp 2.427,76 triliun dan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 979,38 triliun.

Dengan total utang pemerintah pusat sebesar Rp 4.180,61 triliun hingga bulan keempat ini setara dengan rasio utang 29,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai PDB Indonesia sampai dengan April 2018 diperkirakan mencapai Rp 13.991,93 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: