Liputan6.com, Jakarta - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menjalin kerja sama dengan PT Nasional Hijau Lestari (NHL), sebuah perusahaan yang didirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pertambangan, untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) SMBR, Rahmad Pribadi, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut NHL, Agus Yulianto, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin.
Direktur Utama Semen Baturaja Rahmad Pribadi mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk melakukan pelestarian lingkungan. Menurutnya di sekitar wilayah produksi SMBR di Sumatra Selatan, banyak sekali limbah yang bisa diolah.
Advertisement
Rahmad mengemukakan limbah yang pada awalnya beracun, berbahaya dan sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis dapat diubah menjadi bernilai ekonomis karena bisa dimanfaatkan.
“Baik menjadi bahan baku alternatif atau bahan bakar alternatif,” kata Rahmad dalan kterangannya, Selasa (29/5/2018).
Rahmad mengharapkan NHL sebagai anak perusahaan BUMN dapat menjadi konsolidator untuk merealisasikan kepedulian Semen Baturaja terhadap kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan limbah.
Izin Kementerian Lingkungan Hidup
Kerja sama ini, kata Rahmad, merupakan tindak lanjut dari izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada SMBR pada akhir tahun 2017 lalu untuk mengelola limbah B3.
“Kepercayaan yang telah diberikan segera kami tindak lanjuti dengan menjalin kerja sama,” ujarnya.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh SMBR dan NHL seusai penandatanganan menurut Rahmad adalah melakukan komunikasi, diskusi, koordinasi dan kajian-kajian terkait limbah B3.
“Agar dapat dijadikan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement