Sukses

Ada Sinyal Harga BBM Naik, Inflasi Bakal Meroket di 2019

Inflasi tahun depan diperkirakan akan meningkat signifikan jika pemerintah menaikkan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram (kg) pada 2019. Opsi ini harus dilakukan seiring lonjakan harga minyak mentah dunia dan mengurangi beban subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putera Rinaldy memperkirakan ada risiko inflasi yang cukup tinggi di tahun depan. Pasalnya, pemerintah tidak menaikkan harga BBM maupun harga listrik di 2018. Dia pun memberi opsi kenaikan harga BBM pada 2019.

"Saya melihat risiko inflasi makin tinggi di tahun depan. Karena dengan harga-harga barang yang diatur pemerintah, seperti harga BBM tidak di adjust saat rupiah melemah, harga minyak naik, maka inflasinya di 2019," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (2/6/2018).

Pemerintah menargetkan inflasi sebesar 3,5 persen di 2019 atau sama dengan asumsi di APBN 2018. Demi menjaga inflasi di bawah 4 persen, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM dan listrik hingga akhir tahun ini.

"Tapi ada risiko inflasi di semester II ini karena kenaikan harga pangan dan depresiasi rupiah. Saya tidak bilang akan meningkat tajam, karena masih bisa di bawah 4 persen dengan catatan harga BBM dan administered prices lainnya tidak dinaikkan sampai akhir 2018," terang Leo.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Beri Sinyal Naikkan Harga BBM dan Elpiji Subsidi 3 Kg

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal pemerintah akan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) pada 2019. Hal ini mengikuti kenaikan harga berbagai komoditas terutama harga minyak mentah dunia.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang secara langsung akan meningkatkan komponen biaya produksi BBM (Solar), dalam hal ini termasuk elpiji. Peningkatan biaya produksi ini tentu saja akan menyebabkan naiknya harga keekonomian," ujarnya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, pada 31 Mei 2018. 

"Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga keekonomian dan harga penetapan pemerintah akan semakin lebar dan pada akhirnya akan meningkatkan beban subsidi BBM khususnya elpiji tabung 3 Kg," dia menambahkan.

Sri Mulyani melanjutkan, tantangan kenaikan harga minyak mentah dunia juga berpotensi menimbulkan dampak multiplier lainnya. Apabila kenaikan harga minyak mentah diikuti oleh kenaikan harga BBM, maka akan berpotensi meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

"Namun di sisi lain, apabila tidak dilakukan kebijakan penyesuaian harga BBM dan listrik, akan memberikan tekanan terhadap fiskal maupun keuangan BUMN dan menciptakan distorsi ekonomi yang berdampak negatif bagi perekonomian jangka panjang," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang optimal tanpa mengorbankan kemampuan daya beli masyarakat dan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN, serta menjaga tata kelola dan transparansi BUMN. Hal ini perlu dilakukan agar peran BUMN sebagai penggerak perekonomian nasional dapat dijalankan secara optimal dengan tetap menjaga corporate governanceyang baik.

"Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan berbagai alternatif innovative financing, seperti sekuritisasi aset, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), Komodo Bond, kerja sama dengan investor strategis serta meningkatkan sinergi antar BUMN," tandasnya.

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com