Sukses

Ingat, Kecepatan di Tol Fungsional Tak Boleh Lebih dari 40 Km per Jam

Sebanyak enam ruas tol yang belum selesai pengerjaannya bakal dibuka secara fungsional pada mudik Lebaran 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemudik yang akan melewati arus tol fungsional untuk tidak memacu kecepatan kendaraan melebihi 40 km per jam. Hal ini dikarenakan kondisi permukaan jalan yang belum rata serta minimnya lampu penerangan pada ruas tol fungsional.

Budi pun juga mengimbau pemudik untuk berhati-hati serta tidak ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraannya.

"Saya pikir kita punya waktu libur yang panjang, nikmati saja perjalanannya. Kalau 12 jam jalani 12 jam. Jangan ngoyo karena bisa fatal. Katakanlah Jakarta-Semarang bisa 10-12 jam, tidak perlu dipacu menjadi 6 jam," terang Budi, Rabu (6/6/2018).

Kapolda Jawa Tengah Condro Kirono juga mengingatkan pemudik untuk beristirahat jika sudah mengalami kelelahan dalam perjalanan.

"Kami mewanti-wangi agar kecepatan tidak lebih dari 40 km per jam agar aman. Karena titik lelah dari Jakarta itu saat masuk Pemalang, Batang dan Kendal. Oleh karenanya silahkan istirahat di rest area yang sudah dipersiapkan," kata Condro.

Menurut Budi, pemberian edukasi serta informasi mudik Lebaran sangat penting khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Perilaku ini memang harus diedukasi seperti membatasi kecepatan, memberikan alternatif kapan mudik. Dan makin hari masyarakat itu sangat patuh dengan apa yg kita komunikasikan," tutup dia. 

2 dari 2 halaman

6 Ruas Tol Dibuka Gratis

Sebelumnya, enam ruas tol yang belum selesai pengerjaannya bakal dibuka secara fungsional pada mudik Lebaran 2018. Ini artinya pemudik bisa melewati keenam ruas tol tersebut secara gratis.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, jalan tol fungsional yang dapat dilalui pemudik tanpa dikenakan tarif, antara lain Tol Brebes Timur-Pemalang (37,3 Km), Pemalang-Batang (39,2 Km), Batang-Semarang (75 Km), Salatiga-Kartasura (32 Km), Solo-Sragen (36 Km), dan Wilangan-Kertosono (37 Km).

“Pada ruas Tol Brebes Timur-Sewaka (Pejagan) dan Solo-Sragen meski fungsional, namun kondisi jalannya seperti ruas tol operasional karena sudah siap diresmikan," ujar dia pada hari Minggu kemarin.

Herry mengungkapkan, tempat istirahat dan penerangan juga disiapkan pada ruas tol fungsional, walaupun tidak selengkap yang ada pada ruas tol operasional.

"Untuk ruas tol lainnya sebagian rigid pavement dan lean concrete. Dalam pelaksanaan di lapangan, rekayasa lalu lintas menjadi kewenangannya Korps Lalu Lintas Polri,” jelas Herry.

‎Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kesiapan infrastruktur jalan tol dan non-tol tahun ini relatif lebih baik dari tahun sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: