Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, seluruh pemerintah sudah menganggarkan pemberian Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (THR PNS) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejauh ini, sudah ada 542 pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah memberikan THR kepada masing-masing pegawainya.
Dia menceritakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo beserta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, terkait inventarisasi data penganggaran THR kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Advertisement
Baca Juga
"Kita telepon dan cek satu-satu, secara posisi ada 542 provinsi dan kabupaten yang telah menganggarkan THR, atau dalam nomenklatur daerah itu disebutnya adalah gaji ke-14," terang dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, sudah banyak pemerintah daerah yang mencairkan THRÂ tersebut mulai hari ini atau besok, Kamis 7 Juni 2018.
"Sebagian ada yang menganggarkan dalam bentuk gaji pokok, sebagian lain sekitar 150 (Pemda) nanti pak Mendagri yang akan mengeluarkan statement mengenai statusnya," jelasnya.
"Tapi poin saya adalah, semua daerah sudah menganggarkan (THR PNS) dalam APBD-nya," tegas dia.
Â
Menanggapi Risma
Sri Mulyani pun mengaku telah berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait keluhannya beberapa waktu lalu. Risma bilang, pemberian THR PNS dari APBD sangat memberatkan.Â
"Sudah konfirmasi. Saya sudah bicara dengan ibu Risma tadi pagi," tandas dia.
Advertisement