Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan bergeser dari kebiasaan di tahun-tahun sebelumnya. Prediksinya akan terjadi pada Jumat-Sabtu, 8-9 Juni 2018.Â
Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, Kemenhub sebelumnya memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 dan H-2. Hal ini sama seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
‎"Puncak Lebaran tahun ini baru. Kita melakukan survei potensi pemudik, Maret lalu sudah kita lakukan. Ini line dengan data story kita di mana waktu favorit (masyarakat mudik) pada H-3 dan H-2," ujar dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Namun, lantaran adanya tambahan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, ujar Cucu, puncak arus mudik diperkirakan akan mengalami pergeseran, yaitu maju lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan adanya cuti bersama, kita survei lagi. Puncaknya bergeser menjadi H-7 dan H-6, atau Jumat-Sabtu (8-9 Juni 2018) jadi puncak arus mudik," tutur Cuti.
Larangan Truk
Sebagai antisipasi dari puncak arus mudik tersebut, Kemenhub juga telah mengimbau angkutan barang, seperti truk, untuk tidak melintas di ruas Tol‎ Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Imbauan tersebut berlangsung pada 8 Juni pukul 18.00 WIB hingga 9 Juni pukul ‎24.00 WIB.
Cucu mengatakan, imbauan ini menyusul prediksi pergeseran puncak arus mudik Lebaran tahun ini akibat adanya cuti bersama tambahan yang telah ditetapkan pemerintah.
‎"Mulai hari Jumat tanggal 8 jam 18.00 WIB sampai tanggal 9 jam 24.00 diimbau untuk tidak beroperasi. Untuk untuk Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Jalan arteri nasional tidak masalah. Tidak ada larangan, kecuali ditetapkan," ucap dia.
Namun demikian, pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran tetap berlaku. Pembatasan tersebut berlaku pada H-3 sampai H-1 dan H+6 hingga H+8 Lebaran.
"Terkait pembatasan angkutan barang H-3 sampai H-1 dan H+6 sampai H+8. Berdasarkan hasil survei terkini kita antisipasi," kata dia.
Advertisement