Sukses

Investor Asal Australia dan Malaysia Minat Investasi Jalan Tol di RI

Kementerian BUMN tengah mendapat banyak tawaran investasi dari luar negeri terutama menanamkan modal di proyek infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mendapat banyak tawaran investasi dari luar negeri untuk menanamkan modal di proyek infrastruktur seperti jalan tol.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Pelabuhan (KSPP), Ahmad Bambang (AB) menuturkan, jalan tol menjadi proyek infrastruktur yang dilirik investor asal Malaysia dan Australia.

"Kemarin saya bicara dengan Malaysia, Dana Pensiun di sana menanyakan apakah ada ruas tol yang akan dijual, mereka tertarik invstasi di sana. Yang penting investasi ini aman dan resikonya minim," kata AB di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Layaknya dana pensiun di Indonesia, di Malaysia, dana pensiun ini hanya dititipkan di perbankan Syariah. Dengan demikian potensi pengembangan dana tersebut cukup besar.

Salah satu proyek yang bakal ditawarkan ke Malaysia tersebut adalah jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Saat ini ruas tol tersebut dimiliki oleh PT Waskita Karya (Persero).

"Waskita ini memang kita dorong untuk bangun tol, jadi dan dijual lagi. Karena mereka butuh dana untuk bangun proyek-proyek lainnya," ujar dia.

Tak hanya Malaysia, AB mengaku Australia juga melirik investasi jalan tol di Indonesia. Selama ini, Australia juga telah berinvestasi jalan tol di berbagai negara, salah satunya di Israel.

"Mereka selama ini bangun tol di mana-mana karena belum melihat potensi Indonesia. Sekarang kita mulai banyak bangun, mereka mulai lirik," kata dia.

AB menegaskan, dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, membutuhkan banyak investor swasta, baik dari dalam negeri dan luar negeri. (Yas)

 

2 dari 2 halaman

Abaikan Keselamatan, Pemenang Lelang Infrastruktur Bisa Batal Dapat Proyek

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh elemen jasa konstruksi memperhatikan secara serius Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Untuk mendorong disiplin K3, pemerintah bisa membatalkan status pemenang lelang kepada kontraktor jika ada syarat dari K3 yang tidak terpenuhi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, keselamatan konstruksi dalam membangun sangat penting untuk dan menjaga kredibilitas, baik sebagai seorang engineer, pelaksana maupun penyedia jasa.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR pun terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan K3 Konstruksi. Upaya yang dilakukan salah satunya adalah mendorong BUMN Karya menjadi yang terdepan dalam penerapan K3.

"Kami mendorong BUMN mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat dan memiliki disiplin dalam melaksanakan SOP yang telah ditetapkan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).

Salah satu langkah dorongan tersebuut adalah dengan adanya penandatanganan Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi yang berlangsung pada Selasa kemarin.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut pencanangan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi oleh Menteri PUPR pada Januari 2018 demi terciptanya zero accident.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Sumito dan para Direksi Badan Usaha Jasa Konstruksi, dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin.

Adapun penandatanganan komitmen tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi memenuhi enam aspek, yakni memenuhi aturan K3 konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, peralatan yang memenuhi standar kelaikan, material yang memenuhi standar mutu, teknologi yang memenuhi standar, dan melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasi dan prosedur.

Selanjutnya, Syarif berharap agar seluruh kontraktor BUMN dapat mengajak kontraktor non-BUMN untuk bersama-sama melaksanakan K3 dengan baik, sehingga learning by doing dapat dilakukan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, sertifikasi ahli K3 konstruksi diikuti oleh 45 orang dari jajaran direksi dan pimpinan di BUJK BUMN Karya. Syarif menekankan, tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat harus hadir dalam penandatangan kontrak dan betul-betul terlibat di lapangan.

Jika tidak, lanjutnya, maka status mereka sebagai pihak pemenang lelang bisa dibatalkan. Menurutnya, tindakan tersebut diambil agar memacu penggunaan tenaga kerja bersertifikat ahli K3.

Dia juga menyampaikan, bahwa unsur K3 harus tercantum dalam komponen pembiayaan tersendiri dalam kontrak dengan tidak menjadi bagian dari biaya umum. Hal ini menurutnya harus dimulai sejak pelelangan dan menjadi komponen yang dipertandingkan.

"Jika dibebankan di biaya umum akibatnya K3 tidak jadi prioritas," Syarif menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â