Sukses

Kemenhub Larang Maskapai Polandia Angkut Penumpang dari RI

Maskapai asal Polandia LOT Polish Airlines bekerjasama dengan operator tour terkemuka Rainbow Tours akan melakukan penerbangan charter ke Indonesia langsung dari Warsawa mulai 24 Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai asal Polandia LOT Polish Airlines bekerjasama dengan operator tour terkemuka Rainbow Tours akan melakukan penerbangan charter ke Indonesia (Denpasar) langsung dari Warsawa mulai 24 Juni 2018.

Hal ini akan dilakukan selama 4-5 bulan ke depan dengan penerbangan dua minggu sekali. Sebelumnya, penerbangan charter ini sudah pernah dilakukan tahun 2016 lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso menjelaskan, Kemenhub menyambut baik langkah yang akan dilakukan oleh maskapai Polandia tersebut. Sebagai regulator, Kemenhub akan memfasilitasi rencana kedatangan tamu-tamu para wisatawan ini dari sisi penerbangan.

"Kami akan mengurus dan mengatur perizinan penerbangan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di dunia penerbangan internasional dan nasional sehingga penerbangan ini berjalan dengan selamat, aman dan dengan tingkat pelayanan yang tinggi," kata dia, Kamis (7/6/2018).

Perizinan tersebut di antaranya adalah flight clearance yang salah satunya berupa flight approval penerbangan charter dari Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara.

Flight approval tersebut diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing Ke dan Dari Wilayah Negara Kesatuan Republik.

"Kami sudah memberlakukan perizinan flight approval online sejak 2015 sehingga bisa diakses dari mana saja dengan waktu yang cepat dan transparan dengan tingkat presisi yang tinggi sesuai syarat dan aturan yang berlaku. Hal ini juga akan diberlakukan pada penerbangan maskapai LOT Polish Airlines dari Polandia itu," lanjut Agus.

 

2 dari 3 halaman

Aturan ICAO

Pada prinsipnya pengaturan tentang perizinan charter flight di Indonesia merujuk pada ketentuan ICAO dan kesepakatan dengan negara mitra.

Merujuk pada pasal 5 Konvensi Chicago ICAO tahun 1994 terkait Rightd of Non Schedule Flights dan ICAO Document 9626 tentang Manual on the Regulation of International Air Transport dijelaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk menetapkan regulasi dan ketentuan pada pelaksanaan penerbangan tidak berjadwal niaga (charter) berdasarkan hukum dan peraturan nasionalnya.

"Di peraturan nasional kita yaitu UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 94 ayat 1 disebutkan bahwa Perusahaan angkutan niaga tidak berjadwal asing yang melayani rute ke Indonesia dilarang mengangkut penumpang dari wilayah Indonesia, kecuali penumpangnya sendiri yang diturunkan pada penerbangan sebelumnya (in-bound traffic)," ujar Agus lagi.

Hal tersebut sesuai dengan kaidah yang dianut oleh Indonesia bahwa charter flight adalah sebagai suplemen penerbangan berjadwal, tidak menganggu penerbangan berjadwal dan tetap tunduk pada peraturan nasional.

Dengan demikian, maskapai carter luar negeri memang tidak boleh mengangkut penumpang lain dari Indonesia selain penumpang yang sebelumnya mereka angkut. 

3 dari 3 halaman

Curhatan Peter Gontha

Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Polandia Peter Gontha mengeluhkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terlalu kaku mengenai penerbangan menggunakan pesawat carter. Keluhan ini menjadi viral dan mendapat tanggapan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. 

Di akun Facebook-nya, seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/6/2018), Peter mengatakan, perusahaan penerbangan Polandia beserta operator tur terkemuka Rainbow Tours akan memulai penerbangan carter dari Warsawa ke Bali.

Di situ, dia mengaku bangga bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa dapat memberi sumbangsih kepada peningkatan jumlah turis ke Indonesia.

"Namun pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan, sangat kaku dalam menunjang program pemerintah Jokowi untuk meningkatkan turisme," ujarnya.

Lebih jauh Peter Gontha menambahkan, setiap dua minggu, LOT Airlines akan terbang langsung dari Warsawa ke Denpasar membawa 252 penumpang selama 4-5 bulan ke depan.

"Tapi bagaimana dengan penerbangan pertamanya. Setelah membawa kloter turis pertama, pesawat akan pulang tanpa penumpang di mana akan merugikan perusahaan carter tersebut sekitar USD 250-300 ribu karena kosong," dia melanjutkan. 

"Oleh karena itu, operator tur berencana membawa kloter pertama minus satu naik pesawat komersial yang akan kembali dengan pesawat yang membawa kloter pertama. Sehingga perusahaan yang sudah mendukung turisme ke Indonesia tidak rugi terbang dengan pesawat kosong," paparnya. 

Apa sih isi peraturan Kemenhub terkait penerbangan carter yang dianggap Peter Gontha kaku? Isinya, jika pesawat carter hanya boleh membawa dan memulangkan penumpang yang datang dan pergi naik carter.

"Jadi pesawat carter juga kosong kembali ke Indonesia untuk menjemput turis kloter terakhir. Rugi lagi USD 250-300 ribu. Padahal mereka membawa ribuan turis ke Indonesia," keluhnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: