Sukses

Pemerintah Diminta Serius Kembangkan Usaha Kecil

Pemerintah diharapkan mendorong pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diharapkan mendorong pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mengingat kontribusinya terhadap perekonomian secara nasional sangat besar. Sumbangsih tersebut, terutama dari sisi penyerapan tenaga kerja.

“Jumlah tenaga kerja yang diserap UMKM mencapai 97,3 persen dari total angka penyerapan tenaga kerja nasional,” ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Bandung, Kamis (7/6), usai dialog dengan masyarakat Jawa Barat terkait dengan implementasi Ekonomi Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, beragam masalah sosial dan kesejahteraan masyarakat diungkapkan oleh para pemangku kepentingan di Jawa Barat, antara lain peneliti, pengusaha lokal, media serta organisasi non pemerintah. Hadir juga dalam pertemuan, perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut Arif, mendorong UMKM merupakan bagian dari implementasi rencana strategis pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla seperti tertuang dalam Nawacita. Melalui UMKM, katanya, selain sangat strategis, pemerintah juga dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

Hingga saat ini, kontribusi UMKM di Indonesia terhadap ekspor yang sebesar 15,8 persen dari total ekspor, masih lebih rendah dibanding yang terjadi di negara-negara lain. Di India misalnya, kontribusi UMKM terhadap ekspor sudah mencapai 40 persen, walaupun sumbangannya terhadap perekonomian nasional hanya 17 persen, jauh di bawah kontribusi UMKM Indonesia yang sebesar 57,8 persen.

“Karena itulah, menjadi sangat strategis jika pemerintah serius mengembangkan UMKM, karena ruang geraknya masih sangat besar,” ujar Arif.

Selain itu, katanya, upaya meningkatkan kapasitas UMKM secara tidak langsung ikut mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebab sebagian besar tenaga kerja yang ada diserap oleh sektor tersebut.

Untuk mengembangkan UMKM, semua pemangku kepentingan perlu bersinergi dan berperan aktif. Pemangku kepentingan tersebut terdiri dari pemerintah, akademisi pasar, filantropis dan bisnis, dan media.

Arif mencontohkan dukungan pemerintah dibutuhkan dalam aspek hukum dan dukuang administrasi. Selain itu, akses pembiayaan dan property right menjadi hal krusial bagi UMKM.

"Peran pemerintah tersebut sesuai juga dengan prinsip Ekonomi Pancasila di mana negara harus hadir untuk menopang pelaku pasar yang lemah dan terlemahkan. Apalagi saat ini UKM bersaing ketat dengan ritel modern," ucap Arif.

Jika sinergi antarpemangku kepentingan tersebut dapat berjalan, sambungnya, maka UMKM akan memberima banyak manfaat. Mulai dari mendapatkan pendampingan, terbukanya akses pendanaan, perlindungan hak cipta.

Selain itu, UMKM juga bisa mengakses akses pasar yang lebih luas melalui teknologi untuk dapat meng-update kondisi pasar dan strategi-strategi pengembangan bisnis.

"Jika itu sudah didapat maka UMKM akan memiliki fundamental yang kuat dan kemudian didukung dengan pemasaran dan akses pasar yang baik sehingga daya saingnya pun akan semakin meningkat," jelasnya.

 

 

(*)